Info Sukabumi

Pemkot Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Ayeuna Waktuna “Sa Kalurahan Sa Agen Perisai”

Elmitra News – Pemkot Sukabumi secara resmi meluncurkan program Ayeuna Waktuna “Sa Kalurahan Sa Agen Perisai” yang merupakan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal melalui pembentukan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di tingkat kelurahan, pada Rabu (08/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Sukabumi, serta 45 calon Agen Perisai yang akan bertugas di 33 kelurahan.

Dalam sambutannya, Bobby Maulana menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, hingga Surat Edaran mengenai perlindungan pekerja jasa konstruksi, ASN Peduli, optimalisasi CSR perusahaan untuk pekerja rentan, serta rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun 2027.

Program “Ayeuna Waktuna, Sa Kalurahan Sa Agen Perisai” sebagai langkah nyata Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau seluruh kelurahan.

indihome sukabumi

“Saya mengajak seluruh camat dan lurah untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya serta mendukung pergerakan Agen Perisai di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Bobby Maulana juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi Agen Perisai dalam mewujudkan masyarakat yang terlindungi, mandiri, dan sejahtera.

“Apabila setiap Agen Perisai mampu merekrut sekitar 200 pekerja mandiri, maka dalam enam bulan ke depan Kota Sukabumi berpotensi menambah hampir 30 ribu peserta baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian menjelaskan Agen Perisai sebagai ujung tombak perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum seluruhnya mendapatkan perlindungan.

“Para agen tidak hanya bertugas memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi penggerak yang memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” kata Alpian.

“Capaian tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sekaligus meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat,” tandasnya. (darwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button