Info Sukabumi

AAI Award Tahun 2026, Bapenda Sukabumi Sabet 2 Gelar Juara 1 Sekaligus

Elmitra News – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan pada perangkat Daerah Dinas dan lembaga sebagai pengelola arsip terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Asosiasi Arsip Indonesia (AAI) Award dalam acara peringatan Hari Kearsipan Nasional Ke-55 dan Perpustakaan Nasional.

Penghargaan tersebut diberikan Bupati Sukabumi Asep Japar, di Pendopo Sukabumi, pada Senin (15/06/2026).

“Arsip menjaga memori, dan kunci perjalanan bangsa,Perpustakaan dan kearsipan ini sangat penting, bukan hanya  dokumen yang disimpan, namun bukti hukum dan bukti akuntabilitas kinerja serta sumber informasi utama untuk pengambilan keputusan dan evaluasi di masa depan,” ungkap Bupati Sukabumi.

Bupati menambahkan arsip itu harus tetap di jaga dengan baik karena akan menjadi bukti sejarah dan menjaga identitas sejarah dan kearifan lokal.

indihome sukabumi

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menyampaikan  rasa syukur atar penghargaan yang diberikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda menyabet 2 gelar juara sekaligus, yaitu Juara 1 (Satu) Arsiparis Terbaik dengan Kategori Record Center Terbaik Tingkat Sekretariat/Dinas/Badan dan  Juara 1 (Satu) Kategori  Arsiparis Berkinerja  Baik.

“Alhamdulilah, kami mendapat dua gelar juara sekaligus, yaitu juara 1 dari dua kategori di ajang AAI award ini,” kata pria yang akrab disapa Bima.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan vitamin bagi Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk terus memberikan pelayanan terbaik terutama pengelolaan arsip,

“Kami juga memberikan apresiasi kepada  seluruh pegawai yang sudah bekerja keras dalam pengelola arsip, khususnya ibu levi yang dinobatkan menjadi juara 1 arsiparis terbaik tingkat kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Bima berharap kedepan akan semakin baik dan semakin maksimal lagi untuk pengelolaan arsip sehingga akan mudah melakukan penelusuran terutama berkaitan dengan pajak dan status tanah.

“Di Bapenda, banyak arsip aktif yang berkaitan pajak dengan status kepemilikan lahan, sehingga harus betul betul disusun dengan baik  dan tidak boleh hilang karena riwayatnya harus jelas,” tandanya. (darwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button