Menuju Indonesia Emas 2045, Wabup Andreas Tekankan Sinergi Hingga Tingkat Desa dalam Penanganan Stunting

SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Hal ini krusial sebagai bagian dari langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup, usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara secara virtual dari Command Center Setda Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (22/09/2026).
Dalam agenda ini, Wabup Andreas didampingi oleh Kepala DPPKB Eka Nandang Nugraha, Sekretaris Dinkes Cucu Sumintardi, dan Sekretaris Bapperida Redi Trisna Sanjaya, beserta perangkat daerah terkait lainnya.
Wabup Andreas menggarisbawahi bahwa penguatan sinergi di antara seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar intervensi penanganan stunting dapat berjalan optimal hingga menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
“Yang harus ditekankan adalah kerja sama antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sampai nanti ke tingkat desa,” ungkapnya, pada Selasa (22/09).

Wabup Andreas, yang juga selaku Ketua TPPS Kabupaten Sukabumi berharap penguatan kolaborasi yang solid ini mampu meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Di tingkat pusat, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan SDM Setwapres, Eddy Cahyono Sugiarto, turut menekankan pentingnya memastikan seluruh kelompok sasaran mendapatkan intervensi yang tepat sasaran dan berkualitas.
Selaku Wakil Ketua Pelaksana TPPS Bidang Advokasi dan Komitmen Kepemimpinan, Eddy memaparkan bahwa angka stunting nasional saat ini tercatat sebesar 19,8 persen.
“Angka ini ditargetkan untuk terus ditekan demi memenuhi target RPJMN 2025-2029,” jelasnya.
Eddy juga mengingatkan agar komitmen yang disepakati tidak berhenti pada seremonial penandatanganan dokumen semata. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah konkret dan penguatan koordinasi di setiap daerah, khususnya di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Senada dengan hal itu, Asisten Deputi Kesehatan, Gizi, dan Pembangunan Keluarga Setwapres, Mita Aprianti, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bentuk pengawalan Sekretariat Wakil Presiden terhadap pelaksanaan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Menurutnya, keterlibatan aktif dan komitmen penuh dari pimpinan daerah menjadi penentu agar isu stunting tetap menjadi prioritas pembangunan.
“Forum ini menjadi ruang untuk menyinkronkan kebijakan, bertukar pengalaman, serta mengidentifikasi kendala pelaksanaan program di daerah,” pungkasnya.

Sebagai bentuk keseriusan bersama, rakor tersebut diakhiri dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan percepatan penurunan stunting oleh para kepala daerah yang hadir. (darwan)



