Info Sukabumi

Kpu Kota Sukabumi Terima Desain APK & Bahan Kampanye, Kpu akan memasang di titik lokasi yang sudah ditentukan

Radio elmitra – Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kota Sukabumi mengadakan kegiatan Serah terima, Penandatanganan Berita acara Desain Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024. sabtu (28/9) bertempat di aula kantor KPU Kota Sukabumi

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komisioner Kpu Kota Sukabumi Divisi Sosialisasi , Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Seni Soniansih didampingi oleh Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nenda Suhanda, Bawaslu Kota Sukabumi, serta Perwakilan dari tiga pasangan Calon walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

Komisioner Kpu Kota Sukabumi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Seni Soniansih menjelaskan. kegiatan hari ini ada serah terima untuk berita acara desain APK yang disampaikan oleh masing-masing pasangan calon kepada Kpu Kota Sukabumi, karena sebagaimana kita ketahui, Bahwa Kpu punya kewajiban untuk mensosialisasikan APK melalui pemasangan APK tersebut oleh KPU.

“Untuk desain APK sesuai dengan KPT 13 63, Bahwa APK tersebut harus memuat nama dan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Sukabumi, Visi dan misi serta Program Kerja Paslon, dan nama paslon berikut Partai Pengusung

Lanjut Seni, Bahwa Desain APK yang di serahkan ole para tim paslon akan di produksi oleh Kpu dan APK tersebut akan di pasang oleh Kpu di titik lokasi yang sudah di tentukan.

indihome sukabumi

“Karena Kpu punya kewajiban untuk memasang APK tersebut dan juga nanti akan mencopot Sebelum tahapan masa tenang”. Tambahnya

Seni menyampaikan untuk jumlah APK yang akan di produksi dan dipasang, kita sudah sepakat 10% dari DPT, Karena di PKPU itu, untuk pemasangan APK harus disesuaikan dengan DPT dan di sesuaikan juga dengan anggaran.

Ditanya terkait pemasangan APK oleh masing-masing tim Paslon, Seni mengatakan. Untuk pemasangan APK oleh team Paslon diperkenankan dengan memperhatikan titik lokasi yang telah kita sampaikan kepada para paslon dan timnya

“Titik lokasi pemasangan APK sudah kita SK kan di SK 512, kita akan share kepada para tim paslon”. Pungkasnya

Related Articles

Back to top button