BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan JKK dan JKM kepada jajaran Pegawai Disbudpora dan Atlet Kabupaten Sukabumi
Radio Elmitra News – Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Dinas Budpora Kabupaten Sukabumi,GOR Cisaat, Rabu (08/05/2024).
Kepala BPJS Ketegakerjaan Oky Widya Ganda menjelaskan bahwa Sosialisasi bertujuan agar banyak kalangan memahami tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan serta mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan selama menjalankan aktivitas
Oky menambahkan jaminan kecelakaan kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai dengan sembuh.
“Tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis,” ungkapnya.
Sementara Kadisbudpora Ardiana Trisnawiana mengatakan bahwa terkait JKK dan JKM ini telah dikerjasamakan antara Pemerintah Kab Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan tentunya sangat bermanfaat sekali bila terjadi kecelakaan.
“hari ini juga dilakukan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 111 Atlet Kabupaten Sukabumi yang mengikuti Popwilda Jabar 2024 di Depok,” pungkasnya.
Sedangkan dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan Sosialisasi ini merupakan salah satu fase penting yang menjadi wujud dari perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi hak hak para pegawai.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi untuk memberikan Perlindungan Sosial Kepada masyarakat khususnya para pekerja,termasuk para Pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Sekda mengajak seluruh pegawai untuk aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan penuh perhatian untuk menggali informasi yang berguna.
“Semoga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur di lingkungan Disbudpora selalu menjaga keselamatan,” tandasnya.