Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Perumda BPR Sukabumi Terkait Aspek Hukum Perbankan
Radio Elmitra News – Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Sukabumi menggelar Pelatihan Aspek Hukum Perbankan dan Peningkatan Kapasitas SDM bagi seluruh pegawainya, di Kantor Pusat BPR Kabupaten Sukabumi, Jalan Surya Kencana Nomor 51, Sukabumi, pada Sabtu (28/10/2023).
Pelatihan dan Peningkatan kapasitas SDM ini diikuti oleh 54 karyawan Bank milik Pemkab Sukabumi yang memiliki 13 Kantor Cabang dan 14 Kantor Kas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Direktur Umum dan Fungsi Kepatuhan BPR Sukabumi, Wibowo Hadi Kusuma mengatakan kegiatan peningkatan kompetensi di bidang hukum menjadi produk tahunan BPR Sukabumi.
“Perusahaan kita merupakan perusahaan jasa keuangan yang memang cukup rentan sekali dengan (permasalahan) hukum, sehingga kita berikan pelatihan untuk penguatan dari sisi aspek hukum perbankan, karena banyak perkembangan perkembangan yang harus diikuti dengan pegawai, terutama dengan perubahan Undang-undang nomor 1 tahun 2023 bahwa BPR itu sudah bukan perkreditan lagi tapi menjadi perekonomian,” jelasnya.
Wibowo berharap output dari kegiatan ini nantinya tidak hanya dapat meningkatan SDM para karyawan, namun lebih luas, para karyawan dapat menularkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat sebagai nasabah BPR Sukabumi.
“Makanya dengan peningkatan pengetahuan terkait aspek hukum perbankan ini, karyawan BPR menjadi pasukan kita yang bisa mentransfer (pengetahuan) kepada nasabah bagaimana hubungan antara nasabah dan Bank,” ungkapnya.
Sementara Dosen STH Pasundan Sukabumi, Yana Kuspiana menyatakan peningkatan SDM karyawan BPR dinilai cukup penting dalam rangka meningkatkan pelayanan prima bagi nasabah.
“Pada dasarnya kegiatan ini merupakan peningkatan SDM, jadi karyawan harus diupgrade supaya sesuai dengan perkembangan hukum itu sendiri, karena menyangkut perjanjian kredit itu tidak lepas dari korelasi aspek yuridis,” ucapnya.
“Saat ini masyarakat sudah berkembang pada pintar, maka pelayannya itu perlu ditingkatkan SDM-nya, jadi esensinya untuk mengupgrade melalui pelatihan ini,” ujarnya.
Yana meyebut dengan peningkatan SDM ini, diharapkan nantinya mereka dapat memahami seluruh aturan yang wajib dilaksanakan sebagai Karyawan BPR Sukabumi.
“Jadi kegiatan ini sangat penting, untuk peningkatan sumber daya (karyawan) agar mereka paham terhadap profesi dunia Bank karena ini tidak terlepas dari persoalan yuridis,” pungkasnya.