Harmonisasi Pembentukan Perda Kabupaten Sukabumi “Terencana, Terpadu dan Berkelanjutan”
Radio Elmitra News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggrakan Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka Harmonisasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, di Hotel Pangrango Sukabumi, Rabu (18/10/2023).
Rakor yang dilaksanakan dalam rangka akselerasi penyusunan program pembentukan peraturan daerah, dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas dan Camat Se-Kabupaten Sukabumi.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Lina Evelin Marlina menyampaikan bahwa rakor tersebut diikuti sebanyak 240 orang peserta dari unsur Perangkat Daerah, Kecamatan dan Mitra Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi.
“tujuan rapat koordinasi ini untuk mengoptimalkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun program pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan Pembentukan Peraturan Daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan,” tegasnya.
Sedangkan Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyebut Rakor ini berguna untuk meningkatkan kapasitas dan pendalaman tugas bagi anggota DPRD serta perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.
“peraturan daerah menjadi salah satu alat dalam menjawab perubahan dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini serta menjadi bagian dari pembangunan yang berkesinambungan di daerah,” jelasnya.
Sekda menambahkan atas dasar itulah maka pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi
“kita yakin bahwa Rakor ini menjadi momentum terbaik dalam mempersiapkan segala sesuatunya melalui silaturahmi, sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan Inovatif menuju masyarakat sejahtra lahir dan Bathin,” pungkasnya.