Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalulintas, Terima Santunan Jasa Raharja

Elmitra News – Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada para ahli waris korban kecelakaan lalulintas, di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (11/06/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tujuh ahli waris yang mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja tersebut. Korban kecelakaan lalulintas ini merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Priotmojo mengatakan para ahli waris yang hadir di Pendopo Sukabumi ini, merupakan korban kecelakaan lalulintas. Baik di wilayah hukum Polres Sukabumi dan Sukabumi Kota ataupun luar daerah.
“Kami hadirkan para ahli waris di sini untuk menerima santunan,” ungkapnya.
“Dana santunan yang disalurkan berasal dari himpunan sumbangan wajib dan kecelakaan lalulintas jalan (SWDKLLJ) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan masyarakat,” pungkasnya.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi turut menyampaikan dukacita dan belasungkawa atas kecelakaan yang menimpa sejumlah korban kecelakaan.
“Atas nama pribadi dan pemerintah turut berbelasungkawa kepada keluarga korban,” kata Asep Japar.
“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada jasa raharja yang sudah bergerak cepat untuk menyalurkan santunan kepada ahli waris warga kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (darwan)



