KEVIN Bantu Masyarakat Pahami Pentingnya Program JKN
Radio Elmitra News – BPJS Kesehatan Cabang Cikarang kembali menyapa masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menyampaikan informasi seputar Program JKN yang terkini, melalui Kelas Virtual Aplikasi Mobile JKN (KEVIN), Selasa (29/08/2023).
Kegiatan yang sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu sebagai salah satu inovasi pelayanan BPJS Kesehatan dalam hal pelayanan pemberian edukasi dan sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat serta peserta JKN mengenai Program JKN, bukti Pemerintah hadir memperhatikan jaminan sosial warga negara, yang berupa perlindungan kesehatan untuk memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan.
Pada kesempatan kali ini, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi menyampaikan informasi terkait update data identitas kependudukan. Hadir dalam kegiatan tersebut para peserta JKN dan masyarakat umum se-wilayah Jawa Barat yang ingin mengetahui lebih banyak mengenai Program JKN.
“Sosialisasi secara virtual ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta JKN dan masyarakat umum juga terkait pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta program JKN. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pada pasal 64 tercantum bahwa NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan pelayanan publik. Oleh karena itu Pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK, yang membutuhkan peran dari masyarakat juga untuk lebih aware untuk selalu update,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini.
Lebih lanjut Dwi mengatakan bahwa pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta JKN ini bertujuan untuk mengimplementasikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan dan untuk peningkatan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta.
“Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan juga dengan Ditjen Dukcapil untuk meningkatkat layanan administrasi kependudukan, sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan dalam Transformasi Mutu Layanan dengan memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan praktis bagi peserta JKN. Peserta cukup menunjukkan NIK yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Bagi peserta berusia dibawah 17 tahun cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) serta peserta tidak memerlukan fotokopi berkas untuk mengakses pelayanan kesehatan,” ungkap Dwi.
Dalam kegiatan yang sama, peserta sosialisasi diingatkan kembali mengenai Program JKN terlebih dahulu terutama mengenai kepesertaan dan kanal-kanal layanan JKN, diantaranya adalah Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), ataupun melalui Voice Interactive JKN (VIKA).
Selain itu pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan program JKN dengan menjadi pesertanya juga tidak lupa dipaparkan. Bahwa dengan menjadi peserta JKN maka tiga hal penting yaitu nilai protection, sharing, dan compliance terpenuhi. Protection adalah menjaga diri sendiri dan keluarga terlindungi oleh jaminan kesehatan saat dibutuhkan, Sharing adalah kepesertaaan JKN membantu peserta lain yang sakit disaat kita sehat, dan Compliance adalah terpenuhinya menjadi warga negara yang baik karena menjalankan kewajiban sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Mengenai hal ini memang sudah sangat melekat dalam kehidupan masyarakat, prinsip gotong royong untuk kebaikan juga diyakini menjadi dasar kuat dalam penyelenggaraan Program JKN. Bagi Arief, salah seorang peserta JKN menyampaikan bahwa kelas virtual ini sangat membantunya lebih memahami pentingny program ini serta mendapatkan informasi-informasi yang terkini.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang selalu mengupayakan pelayanan yang terbaik, tidak hanya manfaat jaminan kesehatan yang kami peroleh, tetapi ternyata lebih luas dari itu. Kami selalu diingatkan bahwa menjadi pesert JKN ini adalah menjadi bermanfaat juga bagi orang lain,” ujar Arief.
sumber : jamkesnews.com