Info Sukabumi

Komitmen Terbaik Dari Kota dan Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC

Radio Elmitra News – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir untuk melindungi penduduk Indonesia dari ketidakpastian biaya pelayanan kesehatan . Melalui program ini pemerintah daerah juga mempunyai peran penting untuk terus mengupayakan pencapaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya. Hal tersebut sebagai upaya menjamin seluruh penduduk Indonesia dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Upaya mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) telah dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi maupun Kabupaten Sukabumi. Kota Sukabumi meraih predikat UHC di tahun 2022, sementara Kabupaten Sukabumi di tahun 2021. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah sangat mendukung penuh dan selalu berkomitmen dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Sinergi kuat yang ditunjukkan oleh pemerintah daerah yang mengupayakan pencapaian UHC tentunya sangat kita apresiasi. Dengan tercapainya UHC dan terdaftarnya penduduk Kota dan Kabupaten Sukabumi menjadi peserta JKN maka perlindungan jaminan kesehatan berkualitas yang merupakan kebutuhan dasar penduduk tidak lagi menjadi kendala. Penduduk yang telah terdaftar JKN tidak perlu menghawatirkan lagi tentang biaya pelayanan kesehatan saat dibutuhkan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini kepada tim Jamkesnews, Jumat (10/03/2023).

Dwi pun menyampaikan bahwa dengan UHC ini sesungguhnya menunjukkan pula bukti ketaatan pemerintah daerah terhadap undang-undang jaminan sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia pun kembali mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen mengawal penyelenggaraan Program JKN agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Per 1 Maret 2023 pencapaian kepesertaan Program JKN untuk Kota Sukabumi adalah sebanyak 352.933 jiwa dari total 355.735 jiwa penduduk. Artinya sebesar 99,21% penduduk Kota Sukabumi resmi telah terdaftar sebagai peserta JKN. Di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 2.626.271 jiwa dari total 2.733.402 jiwa penduduk atau sebesar 96,08% penduduk Kabupaten Sukabum. Hal ini menunjukkan bahwa UHC yang telah tercapai menjadi prioritas oleh pemerintah daerah masing-masing,” ungkap Dwi.

indihome sukabumi

Angka pencapaian Kota Sukabumi tersebut adalah capaian UHC tertinggi kedua dari seluruh pencapaian UHC di Provinsi Jawa Barat. Dwi berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk pemerintah daerah lainnya untuk segera mencapai UHC, khususnya Kabupaten Cianjur yang masuk ke wilayah kerja BPJS Kesehataan Cabang Sukabumi.

Sementara itu, Rahmat Taufik, salah satu warga Kota Sukabumi yang ditemui oleh tim Jamkesnews, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sudah berperan besar untuk memastikan penduduknya terdaftar menjadi peserta JKN. Menurutnya, dengan selalu mempertahankan pencapaian UHC tersebut sangat membantu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Rahmat mengaku merasakan betul kehadiran negara dalam Program JKN. Terlebih dengan telah disandangnya status UHC, maka saat ia daftarkan oleh Pemerintah Daerah kepesertaannya pun langsung aktif.

“Manfaat Program JKN sudah banyak dirasakan oleh masyarakat, termasuk saya dan keluarga. Anak saya harus menjalani operasi karena ada pembesaran kelenjar getah bening, ahamdulilah sudah terdaftar sebagai peserta JKN yang dijamin oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Pengurusannya juga mudah, mulai kami berkonsultasi ke Dinas Sosial sampai terdaftar menjadi peserta kami lalui dengan lancar,” ungkap Rahmat.

Rahmat pun menyampaikan bahwa dengan UHC menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan kesejahteraan penduduknya. Pelaksanaan Program JKN menurutnya sudah seharusnya didukung oleh semua pihak dan instansi yang terkait.

“Semoga program ini akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena dengan adanya program ini kita bisa melihat sendiri kualitas pelayanan kesehatan meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Rahmat.

sumber : jamkesnews.com

Related Articles

Back to top button