Info Sukabumi

Kolaborasi TP PKK dan Karang Taruna, Cegah Pernikahan Usia Anak

Elmitra News – TP PKK Kabupaten Sukabumi menggelar Seminar Peningkatan Kapasitas Karang Taruna dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Anak, di Aula Pendopo Sukabumi, pada Kamis (16/07/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi Rina Rosmaniar Japar, didampingi Kepala DPPKB, dengan narasumber dari Kepala DP3A, Kemenag dan Ketua Pokja 1 TP PKK, serta diikuti oleh pengurus Karang Taruna Kecamatan se-kabupaten Sukabumi.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi Rina Rosmaniar Japar menjelaskan Pernikahan usia anak adalah pernikahan yang dilakukan sebelum salah satu atau kedua belah pihak berusia 19 tahun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun untuk pria dan wanita. Praktik ini berdampak negatif terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, dan memicu kemiskinan antargenerasi.

“Pernikahan usia anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Anak yang dipaksa menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah dibawah usia 19 tahun akan memiliki  kerentanan yang lebih besar baik secara akses pendidikan, kualitas kesehatan. Potensi mengalami tindak kekerasan  serta hidup dalam kemiskinan,”ungkapnya.

Rina berharap dengan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak, maka pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait dapat meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak di kabupaten Sukabumi.

indihome sukabumi

“Dampak perkawinan usia anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga akan berdampak pada anak yang dilahirkan selain berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi serta gizi,” imbuhnya.

“Mari kita tingkatkan perlindungan terhadap anak menuju Sukabumi Mubarakah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pokja 1 TP PKK Kabupaten Sukabumi Elis Muslimah menambahkan sosialisasi ini bertujuan sebagai pencegahan untuk meminimalisir tindakan pernikahan usia anak yang terjadi kabupaten Sukabumi.

“Ketua pokja 1 PKK kecamatan dan pengurus karang taruna kecamatan untuk terus dapat memberikan sosialisasi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat sebagai pelapor dan pelopor,” kata Elis.

Elis juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah penikahan usia anak dengan meningkatkan fungsi  Keluarga yang menjadi pondasi dalam membangun ketahanan, kesejahteraan, dan mencetak generasi masa depan yang berkualitas.

“Mari kawal dan perhatikan anak-anak kita, terutama dengan pendidikan agama yang betul-betul menjadi pondasi dalam keluarga,” tandasnya. (darwan) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button