Genjot Capaian UHC, Sekda Ade Imbau Relawan SPPG Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Elmitra News – Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan pemerintah daerah terus berupaya memperluas cakupan dan tingkat keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warganya.
Hal ini disampaikannya, saat memberikan arahan dalam acara Sosialisasi Program JKN bagi Relawan SPPG se-kabupaten Sukabumi, di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (16/07/2026).
Sekda menekankan bahwa program JKN merupakan wujud nyata perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. Dirinya menginstruksikan para pengurus Yayasan SPPG segera mendaftarkan para relawannya agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan.
“Terdapat sekitar 402 yayasan SPPG yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi. Jika diasumsikan satu yayasan memiliki 50 anggota, maka ada potensi puluhan ribu relawan yang harus dilindungi kesehatannya” kata Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menyebut bahwa dorongan pendaftaran ini memiliki tujuan yang jauh lebih besar dan strategis bagi daerah.

“Langkah optimalisasi kepesertaan ini bukan semata-mata untuk kepentingan Pemerintah Daerah ataupun kepentingan BPJS Kesehatan, melainkan murni demi kesejahteraan perlindungan masyarakat. Sekaligus, ini adalah upaya kita bersama untuk menggenjot capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Sekda juga menjelaskan berdasarkan target RPJMN, capaian UHC ditargetkan menyentuh angka 98% dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80%. Namun, saat ini cakupan kepesertaan di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 92,97%, dan tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 62,96%.
“Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk yayasan SPPG, sangat krusial untuk mengejar ketertinggalan tersebut,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimis sinergi ini dapat segera mendongkrak persentase keaktifan JKN, mewujudkan target UHC Kabupaten Sukabumi, dan memastikan relawan di lapangan terlindungi akses kesehatannya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Sukabumi Ahmad Sanusi Budi Permana menyoroti esensi gotong royong yang menjadi fondasi utama sistem JKN. Inilah pentingnya kepesertaan yang aktif.
Hal itu, Tambahnya, untuk mempermudah proses perlindungan bagi para relawan, pihak BPJS menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui skema kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri Kelas 3.
“Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, kami akan memfasilitasi pendampingan teknis pendaftaran secara kolektif bagi seluruh yayasan SPPG,” tandasnya. (darwan)



