Transformasi Mutu Layanan di Fasilitas Kesehatan melalui Antrean Online
Radio Elmitra News – Dalam era globalisasi saat ini perkembangan teknologi komunikasi dan informasi juga berdampak pada perkembangan pelayanan publik yang harus memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang lebih mudah, lebih praktis dan cepat, tidak membutuhkan waktu yang lama. Untuk menjawab hal tersebut BPJS Kesehatan terus mengupayakan inovasi – inovasi kemudahan pelayanan untuk peserta JKN dan masyarakat.
Inovasi – Inovasi BPJS Kesehatan yang hadir dan bertujuan memberikan kemudahan pelayanan melalui kanal–kanal layanan yang dapat di akses antara lain adalah Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Terkait pemanfaatan kanal – kanal layanan tersebut khusus di fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan, di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasiltas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) akan sangat membantu peningkatan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan pasti dengan menerapkan program antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini kepada Tim Jamkesnews dalam pertemuan Koordinasi Duta Mobile JKN di Fasilitas Kesehatan Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur tahun 2023, di Sukabumi, Kamis (08/06/2023).
Kolaborasi BPJS Kesehatan sebagai pemegang amanat pemerintah dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan FKTP dan FKRTL yang merupakan mitra sebagai pemberi pelayanan tentunya harus berlandaskan komitmen kuat bersama.
“BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan kepuasan peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehtaan, dengan mendorong fasilitas kesehatan mitra untuk memanfaatkan dan menerapkan program antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik, lebih mudah, cepat dan pasti di FKTP maupun di FKRTL,” ungkap Dwi.
Adapun benefit dari pemanfaatan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN adalah status kepesertaan peserta sudah dapat dipastikan sebelum peserta datang ke faskes, sehingga mengurangi resiko kartu tidak aktif, kartu digunakan oleh orang lain, serta mengurangi resiko titipan pendaftaran oleh pihak ketiga atau calo. Selain itu juga dapat mengurai penumpukan antrean di ruang tunggu poli dengan pengaturan jam datang pasien sesuai estimasi jam layan yang tertera di Aplikasi Mobile JKN.
”Antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN secara otomatis langsung mengambil antrean di rumah sakit, sehingga rumah sakit dapat mengetahui lebih awal berapa antrean yang sudah masuk dan siapa saja pasien yang akan berobat. Hal ini dapat membantu pihak rumah sakit untuk menyiapkan rekam medis lebih cepat. Jika antrean online sudah berjalan optimal, maka rumah sakit dapat menganalisa dan menggunakan data waktu tunggu dan waktu layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kedepannya,” kata Dwi.
Salah satu bentuk kolaborasi bersama faskes dalam penerapan antrean online melalui aplikasi Mobila JKN ini, BPJS Kesehatan akan menghadirkan Duta Mobile JKN yang siap mengajak peserta JKN yang berobat ke rumah sakit untuk mengunduh aplikasi tersebut secara gratis melalui App Store ataupun Play Store, dengan harapan Duta Mobile JKN masing-masing Faskes dapat mendorong peserta yang memiliki gawai berbasis android untuk menggunakan antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, khususnya bagi pasien rujukan ataupun pasien rutin kontrol ke Faskes.
Sementara itu salah satu perwakilan dari FKRTL mitra yan hadir, Siti Rahayu menyambut baik program Duta Mobile JKN di faskes ini, karena keberadaan aplikasi Mobile JKN sudah tidak asing bagi petugas di FKTP maupun FKRTL yang dalam kesehariannya bertugas melayani peserta JKN.
“Sejak awal hadir sampai sekarang aplikasi Mobile JKN ini hadir, memiliki banyak fitur yang menarik dan memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan yang dibutuhkan, dengan dilengkapi oleh pemanfaatan antrian online melalui Mobile JKN, baik di FKTP maupun FKRTL, tentunya pelayanan akan lebh mudah, cepat dan pasti,” ujar Siti Rahayu.
Adapun penerapan antrean online kedepannya diharapkan dapat diimplementasikan secara menyeluruh mulai dari pendaftaran sampai dengan pelayanan obat, sehingga saat waktu layanan akan peserta akan lebih efisien dan efektif.
sumber : jamkesnews.com