Pasangan Suami Istri Pembobol Motor di Gunung Puyuh Ditangkap, Polres Sukabumi Kota Amankan Barang Bukti
elmitra News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Senin (3/8/2026), dipimpin Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 16 Juli 2026. Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di Perum Kramat Permata Residence Blok B Nomor 2, Kelurahan Kramat, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Korban, Muhammad Chandra Ganida (36), kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vino akibat aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial ATN alias Ica (25) dan PS alias AKAP (30), yang diketahui merupakan pasangan suami istri.
Dalam menjalankan aksinya, ATN diduga berperan sebagai joki yang menunggu di luar lokasi, sementara PS diduga sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban.
Modus operandi yang digunakan yakni mendatangi lokasi dengan menggunakan satu unit sepeda motor sambil membawa anak mereka. Setelah tiba di lokasi, ATN menunggu di pinggir jalan, sedangkan PS masuk ke area perumahan dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Usai beraksi, keduanya melarikan diri secara terpisah dan membawa kendaraan hasil curian ke wilayah Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku. ATN alias Ica ditangkap pada 27 Juli 2026 di wilayah Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Sementara PS alias AKAP berhasil diamankan pada 30 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kopo, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit helm, serta dua unit sepeda motor.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Sukabumi Kota menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
editor : Darwan
Reporter : Nandre



