Kolaborasi Lintas Sektoral Gempur Rokok Ilegal, Wujudkan Jawa Barat Istimewa

Elmitra News – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sukabumi semakin diperketat melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait. Mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Polda Jawa Barat, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menggelar Talkshow Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Radio Elmitra 87.6 FM Sukabumi, pada Rabu (15/04/2026).
Talkshow yang menghadirkan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat Tulus Arifan, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Mierna Nurdini, Kasubsi Binpuan Korwas PPNS Polda Jawa Barat AKP Dodi Nugroho dan Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ujang Soleh Suryaman ini bertujuan menegaskan kolaborasi strategis dalam penegakan Perda serta pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di lapangan.
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tulus Arifan mengatakan bahwa untuk terus menekan peredaran Rokok ilegal di provinsi Jawa Barat, pada tahun anggaran 2026 ini, Satpol PP Jabar mengalokasikan dana sebesar Rp 5,6 Miliar yang difokuskan pada sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” serta operasi penindakan di 12 kabupaten/kota.
Tulus menegaskan talkshow sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara serta pembangunan kepada masyarat dan mengurangi resiko peyakit/ kematian akibat rokok illegal. Mari kita bersama untuk Gempur Rokok Ilegal, demi mewujudkan “JABAR ISTIMEWA”
“Jangan membeli Rokok Ilegal, apabila menemukan atau mendapatka informasi terkait rokok illegal segera laporkan ke Satpol PP Provinsi Jawa Barat atau Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” tegas Kasatpol PP Jabar.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Mierna Nurdini memaparkan data statistik yang signifikan. Meski jumlah penindakan secara nasional mengalami penurunan tipis, jumlah barang bukti yang disita justru melonjak tajam menjadi 1,4 miliar batang pada 2025, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,06 Triliun.
”Khusus di Jawa Barat, tren penegahan mencapai 101,1 juta batang di tahun 2025. Jalur darat menjadi titik rawan utama, di mana pengiriman menggunakan truk mendominasi sebesar 68,06%, disusul mobil pribadi jenis MPV dan SUV sebesar 21,99%,” ungkap Mierna.
Dari sisi penegak hukum, Dodi Nugroho menjelaskan bahwa berdasarkan KUHAP terbaru, kepolisian memiliki kewenangan penuh dalam melakukan penyidikan, penangkapan, hingga penyitaan barang bukti rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal ini seringkali dilakukan secara tertutup. Oleh karena itu, Polda Jabar mendukung penuh operasi bersama Bea Cukai dan Satpol PP untuk menjaga wilayah hukum Jawa Barat tetap kondusif dan bersih dari peredaran barang ilegal,” jelas AKP Dodi.
Di tingkat daerah, Ujang Soleh Suryaman menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah mengamankan 156.984 batang rokok ilegal dari 24 kecamatan.
”Untuk tahun 2026, dengan alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp 374,3 Juta, kami menargetkan 12 kali operasi pemberantasan serta penguatan sosialisasi massal demi menekan angka peredaran di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tandas
Diakhir talkshow, para narasumber menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam memberantas Rokok Ilegal di Jawa Barat, untuk mewujudkan “Jawa Barat Istimewa”. (darwan)
Reporter : Azka



