KPU Kota Sukabumi resmi Tetapkan Ayep Zaki dan Bobby Maulana Paslon Walikota & Wakil Walikota Sukabumi Terpilih Tahun 2024
Radio elmitra news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Sukabumi Tahun 2024.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi nomor urut 2 Ayep Zaki dan Bobby Maulana sebagai pemenang Pilkada 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, pihaknya bersyukur rangkaian Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik.
“Patut disyukuri seluruh rangkaian panjang pada tahapan Pilkada di Kota Sukabumi hari ini telah berhasil diselesaikan dengan baik dan telah ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada kemarin,” ujarnya, seusai penetapan di Kantor KPU Kota Sukabumi.
Selanjutnya, setelah kegiatan ini, kata Imam, hal-hal yang menjadi bagian dari KPU Kota Sukabumi sudah dapat dinyatakan selesai 100 persen.
“Tahap selanjutnya tinggal nanti persiapan-persiapan yang berhubungan dengan pelantikan,” kata Imam.
Imam mengungkapkan, dalam proses rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan tidak ada kendala yang menghambat dalam penetapan.
“Semoga tahapan selanjutnya proses pelatikan berjalan dengan baik dan kami berharap dengan selesainya tahapan Pilkada ini nanti kedepannya Kota Sukabumi akan menjadi lebih baik,” tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, paslon nomor urut 2 Ayep Zaki – Bobby Maulana unggul dengan perolehan suara berjumlah 78.257.
Sementara Paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada yang memperoleh 50.942 suara dan paslon nomor urut 3 Mohamad muraz-Andri Hamami sebanyak 45.103 suara
Di kesempatan yang sama Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maualan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat,
Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik – baiknya dan mengajak seluruh pendukung pasangan calon lain demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi
“Hari ini saya dan Bobby sudah ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Kota Sukabumi, tinggal menunggu SK pelantikan, mudah-mudahan tanggal 4 sampai 10 Februari nanti,” ujarnya.
Ditanya rencana 100 hari kerja sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pasca pelantikan, Ayep menyebut, dirinya akan menjalankan roda pemerintahan sesuai undang – undang yang berlaku agar tidak overlap.
“Kata kuncinya adalah PAD Kota Sukabumi, karena pendapatan asli daerah ini adalah sumber pendapatan daerah untuk digunakan dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Terkait hal ini, pihaknya akan membuat sistem ekosistem di birokrasi, sehingga perbulan atau persemester bisa dipantau pertumbuhannya, baik di birokrasi, eksekutif maupun legislatif dari Kota Sukabumi.
“Kita akan membangun Sukabumi Baru dengan ekosistem manajemen yang berputar,” imbuhnya.
Ayep Zaki mengaku akan menjalankan roda pemerintahan mengikuti program-program yang dimutahirkan.
Terkait janji politiknya, Ayep mengaku akan dijalankan di Tahun 2025, sisanya dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah.
Ditegaskan, semua program akan dijalankan sesuai dengan rencana, baik di bidang Pendidikan, penanganan pengangguran, dan juga peningkatan ekonomi.
“Semuanya harus kita jalankan sesuai dengan tahapan-tahapan, tidak ada yang diunggulkan, karena ini ekosistem sosial budaya hidup,” ujarnya.
Ayep mengaku bersyukur dihari penetapannya sebagai pemenang Pilkada Kota Sukabumi, semua partai politik hadir pendukungnya hadir, termasuk Ketua DPRD beserta jajarannya.
“Saya bangga dan senang, artinya kawan-kawan partai politik setuju untuk bersama-sama membangun Kota Sukabumi,” tandasnya.