Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Gudang KPU Kota Sukabumi dengan Pengawalan Ketat
Radio Elmitra News – Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2024 telah tiba di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Kamis (31/10/24). Proses kedatangan surat suara ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian, Bawaslu, Pemerintah Kota Sukabumi, dan KPU.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menyampaikan rasa syukur atas kedatangan surat suara tersebut. “Alhamdulillah, kami hari ini sudah menerima surat suara dua jenis, yaitu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ungkapnya. Jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 266.717 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dikemas dalam 89 box, serta 268.717 lembar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang dikemas dalam 68 box.
“Proses penjemputan dilakukan bersama Bawaslu dan Kesbangpol dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, dan alhamdulillah berjalan lancar,” tambah Imam Sutrisno. KPU Kota Sukabumi juga menyiapkan sekitar 2.000 lembar surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang telah ditandai khusus dengan stempel PSU.
Proses sortir, pelipatan, dan penghitungan surat suara rencananya akan dimulai pada 4 November 2024 dan ditargetkan selesai dalam empat hari. Imam menambahkan bahwa proses ini akan melibatkan tenaga dari warga sekitar, dengan harapan berjalan lancar dan tepat waktu.
KPU Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengawalan dan distribusi surat suara ini. “KPU mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, Kesbangpol, serta rekan-rekan media yang telah mendukung dan mengawasi setiap tahapannya, mulai dari percetakan hingga pengiriman ke gudang logistik KPU,” tutupnya