Elmitra 95 FMInfo Sukabumi

Ini yang ditunggu-tunggu, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024

Radio Elmitra News – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu Bapenda Provinsi Jawa Barat menggelar talkshow dengan tema “Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Tahun 2024”, di Radio Elmitra Sukabumi, Rabu (02/10/2024).  

P3DW Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu atau yang biasa disebut Samsat Palabuhanratu, melakukan sosialisasi melalui radio untuk menyapa baraya samsat, khususnya yang berada di wilayah kecamatan Palabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Bantargadung, Warungkiara, Simpenan, Lengkong, Kalibunder, Jampangkulon, Waluran, Ciemas, Ciracap, Surade, Tegalbuleud, Cibitung, Cikidang dan Cimanggu.

Dalam talkshow tersebut, Kepala Samsat Palabuhanratu Rendy Supriyatna mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat tahun 2024 untuk periode pembayaran mulai dari  01 Oktober hingga 30 November 2024.

“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di jawa barat ini digulirkan dalam rangka memberikan relaksasi kepada seluruh wajib pajak di provinsi jawa barat untuk menertibkan administrasi data kendaraan bermotor di wilayah jawa barat,” ucap Rendy, Rabu (02/10/2024).

“Baraya samsat akan mendapatkan keuntungan dari program tersebut diantaranya bebas BBNKB Ke – II, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya, bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat dan diskon pajak kendaraan bermotor” ujarnya.

indihome sukabumi

“program pemutihan pajak kendaraan bermotor di jawa barat ini terasa spesial dibanding dengan provinsi lain, karena program pemutihan pajak di jawa barat tersebut memberikan banyak keuntungan,” ungkapnya.

Rendy menjelaskan untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor khususnya di wilayah sukabumi tersebut, saat ini sudah berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi melalui layanan Smart Bapenda, yaitu program gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui layanan rakyat terpadu (Gebyar Sipenyu).

“Bagi baraya samsat yang ingin membayar pajak, bisa memanfaatkan kolaborasi kita dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi melalui layanan Smart Bapenda, baraya samsat bisa menghubungi nomor whatsapp bot di 0857 – 9888 – 8110,” bebernya.

“Untuk mengecek info pajak kendaraan, pajak bangunan atau pajak lainnya dan semua terintegrasi di nomor tersebut jadi semua terlayani melalui layanan smart bapenda untuk program Gebyar Sipenyu,” imbuhnya.

Rendy mengajak masyarakat kabupaten Sukabumi untuk segera manfaatkan program ini, dan bisa datang langsung ke Samsat Induk Plara, yang beralamat di jalan jendral sudirman, Palabuhanratu, atau melalui titik layanan, diantaranya Samsat Masuk Desa di Kantor Desa Lengkong dan Kantor Desa Cikelat, titik layanan Samsat Outlet Cinagen Jampangkulon, Samsat Sunset depan Kantor BJB Palabuhanratu, dan Samsat Keliling di Simpang 3 Ciemas, Pasar Warungkiara, dan Pasar Ciwaru.

“Manfaatkan segera kesempatan ini, hayu ke samsat dan menjadi bagian dari pembangunan jawa barat, karena pajakmu untuk jawa baratmu,” pungkas narasumber diakhir talkshow.

Related Articles

Back to top button