KPU Kabupaten Sukabumi lantik 1.158 Anggota PPS dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024
Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Pelantikan dan Orientasi Tugas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, bertempat di GOR Venue Tinju, Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (26/05/2024).
Sebanyak 1.158 anggota PPS untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan bertugas di 381 Desa dan 5 Kelurahan yang tersebar diseluruh Kabupaten Sukabumi.
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle, yang turut dihadiri perwakilan KPU Jawa Barat, Asda Pemkesra Boyke Martadinata, unsur Forkopimda, Bawaslu dan perangkat daerah terkait.
Ditemui usai pelantikan, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle menekankan pentingnya integritas dan dedikasi kepada 1.158 anggota PPS yang baru dilantik, dan berpesan agar sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya karena dalam Pilkada serentak 2024 nanti, setiap unsur di KPU menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik dan berkoordinasi secara berjenjang.
“Kalau yang paling ditekankan bahwa pekerjaan-pekerjaan di KPU itu berjenjang, dari KPU RI sampai tingkatan bawah itu harus berjenjang, jadi koordinasinya setelah dari Kabupaten itu ke PPK, dari PPK ke PPS, dari PPS nanti ke KPPS,” ucapnya.
“Kami juga hari ini menekankan bahwa mereka harus betul-betul pahami dulu tugasnya, sehingga pelaksanaan tahapan pelaksanaan Pilkada nantinya di 2004 ini bertepatan di tanggal 27 November dapat berjalan dengan apa yang kita inginkan,” ujarnya.
Kasmin menegaskan kepada para anggota PPS harus selalu mengikuti instruksi dari KPU.
“Hari ini kita harus betul-betul, kalau sudah masuk di dalam rumah KPU harus mengikuti isntruksi yang ada di KPU, bukan seenaknya mengatur diri sendiri, karena kami juga bertanggung jawab ke pimpinan.”bebernya.
“jangan sampai keluar dari kode etik atau pelanggaran itu yang kami tekankan, karena hari ini langkah kita pada saat kita dilantik aturan itu sudah ada, jadi nggak sembarang kita melangkah juga apalagi urusan ke hal-hal yang lain,” tegas Kasmin.
Di tempat yang sama, mewakili Pemerintah Daerah, Asda Pemkesra Boyke Martadinata menyampaikan kepada KPU dan jajarannya terutama PPS supaya bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan ketentuan
“hari ini kita baru saja menyaksikan atau menghadiri pelantikan PPS untuk Pilkada pada tanggal pemungutan suaranya 27 November 2024, Alhamdulillah berjalan dengan lancar, tertib, dan Insya Allah mudah-mudahan tugasnya bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.
“Jadi pada intinya bahwa mereka sudah dibekali dengan dasar hukum, pelaksanaan pengangkatan dan pelaksanaan tugasnya sudah ada dasar hukumnya,” imbuhnya.
“Silahkan lakukan, mulai persiapan karena tahapan sudah dimulai, dan hari ini kedepan tinggal tahapan-tahapan yang sudah diamanatkan sampai dengan tanggal 27 nanti, agar segera dipersiapkan,” tandasnya.