KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024
Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Rapat Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (01/03/2024).
Kegiatan berlangsung selama 5 hari terhitung mulai tanggal 1 sampai 5 Maret 2024, Pembacaan rekapitulasi hasil akan diawali dari Dapil 6, Dapil 5, Dapil 4, Dapil 3, Dapil 2 dan Dapil 1 serta Penandatangan Sertifikat dan Berita Acara D Hasil Kabupaten, kemudian Penyerahan D Hasil Kabupaten kepada Saksi Peserta Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan, bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu merupakan sebuah acara puncak pesta demokrasi pada tingkat Kabupaten.
“Saya ucapkan terimakasih kepada TNI, Polri yang telah mengawal kontestasi pemilu dengan baik, dan berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memilih pemimpin secara aman dan damai,” ungkapnya..
Kasmin Belle menekankan agar semua pihak yang mengawal keberlangsungan rekapitulasi hasil tersebut dapat menjaga ketentraman dan ketertiban agar penghitungan ini dapat berjalan lancar.
“Kami harap semua bisa saling mendukung acara ini agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” pungkasnya