Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba, BNNK Sukabumi Tes Urine Pegawainya
Radio Elmitra News – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar tes urine bagi seluruh pegawai BNNK Sukabumi bertempat di Kantor BNNK Sukabumi Jl. R.A. Kosasih No 270 Ngaweng Sukabumi, Selasa (02/01/2024).
Langkah ini diambil sebagai bagian kontribusi BNNK Sukabumi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung target P4GN Tahun 2020-2024.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman menjelaskan sesuai Inpres No. 2 Tahun 2020 menjadi landasan bagi BNN untuk melakukan tes urine deteksi dini bagi pegawai.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen BNN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Sudirman menegaskan seluruh pegawai BNNK Sukabumi di test urine guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih narkoba.
“Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022,” pungkasnya.