Info Sukabumi

BAWASLU KOTA SUKABUMI BUTUHKAN 999 PTPS, UNTUK KAWAL PEMILU 2024 DI KOTA SUKABUMI

Radio elmitra news Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi dalam hadapi Pemilu Serentak 2024 di Kota Sukabumi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk seluruh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi dengan total yang akan di rekrut berjumlah 999 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 7 Kecamatan dan 33 Kelurahan yang ada di Kota Sukabumi.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, saat di wawancara oleh Tim Peliput elmitra, Selasa (02/01/2024) mengatakan. untuk mengawal Pemilu yang demokratis di Kota Sukabumi, Bawaslu Kota Sukabumi membutuhkan 999 PTPS, Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 yang akan dilaksanakan di Sekretariat masing-masing Kecamatan.

“PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Adapun Panwaslu merupakan Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pemilu.” Jelasnya

“Sementara itu, pemilihan petugas PTPS tersebut diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Peraturan Bawaslu) Nomor 3 Tahun 2022. Menurut peraturan tersebut, jumlah anggota PTPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 1 (satu) orang”.Imbuhnya

Yasti Yustia Asih menyampaikan. Menurut Pasal 90 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara. Sebagaimana diketahui, hari pemungutan suara pada Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024. Apabila merujuk pada Pasal 90 UU 7/2017 tersebut, maka pembentukan PTPS Pemilu 2024 paling lambat tanggal 22 Januari 2024.”

indihome sukabumi

“Untuk Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran dimulai hari Senin ini dari tanggal 25-31 Desember 2023, usai tahapan sosialisai, dilanjut pada tanggal 2-6 Januari 2024 masuk tahap Pendaftaran dan Penerimaan Berkas. Selanjutnya panitia seleksi melakukan pengumuman hasil lulus administrasi pada tanggal 10 Januari 2024. Usai pengumuman hasil lulus kemudian masuk tahap tanggapan masyarakat dimulai 10-21 Januari 2024.” Ucapnya

“Kemudian disusul tahapan wawancara pada tanggal 11-17 Januari 2024. Setelah tahapan wawancara tim seleksi melakukan penetapan dan pengumuman calon terpilih hasil tes wawancara pada tanggal 18-19 Januari 2024. Tak berhenti disitu, ada penggantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klasifikasi) pada tanggal 19-21 Januari 2024. Pada tanggal 22 Januari 2024, para pendaftar yang lulus pada proses tahapan oleh Pokja dilantik menjadi Pengawas TPS pada tanggal 22 Januari 2024.” Tambahnya

Yasti Yustia Asih mengajak kepada seluruh putra putri terbaik kota Sukabumi, segera daftarkan diri menjadi pengawas TPS  di TPS masing-masing dengan persyaratan usia 21 tahun, dan memiliki ijazah SLTA, datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwascam masing-masing atau mengakses media sosial Instagram, Facebook dan Twitter Bawaslu Kota Sukabumi.”

“Ayo kita bersama-sama wujudkan Pemilu yang demokratis, bekualitas dan bermartabat di Pemilu serentak tahun 2024, Bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”. Pungkasnya

Related Articles

Back to top button