Info Sukabumi

Pangkas Rantai Distribusi, Sekda Ade Suryaman Tegaskan Pasar Induk Jubleg Strategis Serap Hasil Agribisnis Daerah

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan rencana besar pembangunan Pasar Jubleg menjadi pasar induk daerah. Kehadiran pusat perniagaan ini dinilai sangat krusial untuk menyerap potensi perputaran hasil agribisnis yang melimpah dari 47 kecamatan dan 381 desa di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Langkah strategis tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg.

Dalam revisi justifikasi teknis ini, Pasar Induk Jubleg dirancang dengan total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi. Fasilitas ini diproyeksikan mampu menampung 266 pedagang, yang terbagi rata ke dalam 133 unit kios dan 133 unit meja atau los.

Rapat yang digelar bersama Kementerian Perdagangan RI dan instansi terkait ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, secara virtual dari Pendopo Sukabumi pada Jumat (18/9).

Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menekankan bahwa selama ini hasil bumi dari Kabupaten Sukabumi lebih banyak dikirim ke pasar induk di luar daerah, seperti Jakarta dan Bandung. Kondisi tersebut dinilai kurang efisien bagi para petani lokal.

indihome sukabumi

“Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya sangat strategis dan berbatasan langsung dengan wilayah kota serta Cianjur, kita berharap hasil panen petani tidak perlu lagi dikirim terlalu jauh. Semuanya bisa ditampung langsung di sini,” tegasnya.

Pemkab Sukabumi berharap pemerintah pusat dapat segera menyetujui dan merealisasikan pembangunan fisik Pasar Induk Jubleg.

“Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu memotong rantai distribusi pasokan hasil bumi, menurunkan biaya logistik, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan nyata bagi para petani serta pedagang lokal,” tandas Ade.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, memaparkan poin-poin perubahan usulan teknis yang diajukan kepada kementerian. Guna mempercepat realisasi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penyesuaian lahan dengan memaksimalkan aset daerah yang tersedia (existing).

“Dari rencana awal pembangunan fisik seluas 5 hektar, kini disesuaikan menjadi 2 hektar dengan memaksimalkan lahan aset daerah yang membentang hingga ke batas jalan provinsi,” ungkapnya .

Disdagin Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh kelengkapan dokumen persetujuan administratif dapat dituntaskan paling lambat pada 7 Oktober mendatang.

*Demi kenyamanan dan ketertiban, gedung pasar akan dibagi ke dalam beberapa zonasi khusus, meliputi Zona pangan kering, Zona pangan basah, Zona makanan siap saji, dan Zona produk non-pangan,” pungkas Dani (darwan)



Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button