Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana di Kabupaten Sukabumi
Radio Elmitra Talkshow – Dalam rangka mewujudkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) memiliki perhatian serius atas upaya-upaya peningkatan kapasitas masyarakat desa/kelurahan.
Untuk itu Radio Elmitra Sukabumi menggelar Talkshow dengan tema “Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana di Kabupaten Sukabumi”, Rabu (29/11/2023).
Talkshow yang dikemas dengan menarik dan interaktif dipandu oleh Dea Raos Anandita dengan menghadirkan narasumber Plt Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni dan Syarif Hidayat selaku Kabid Penataan Desa dan KMHA pada DPMD Kabupaten Sukabumi.
Plt Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi Jujun Junaeni menjelaskan program BNPB itu banyak sekali, tugasnya salah satunya adalah program penguatan ketangguhan masyarakat.
“program penguatan ketangguhan masyarakat merupakan salah satu program dalam rangka mendukung kesiapsigaan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapai bencana dengan fokus sasaran desa yang memiliki risiko sedang dan tinggi tsunami,” bebernya.
‘’kegiatan fasilitasi penguatan ketangguhan masyarakat melalui IDRIP, bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat secara inklusif di desa/kelurahan rawan tsunami dan gempa bumi yang memiliki tingkat risiko tsunami sedang dan tinggi,” imbuhnya.
Jujun juga menegaskan output dari talkshow ini, diharapkan untuk kegiatan fasilitasi penguatan ketangguhan bencana bagi masyarakat.
“kegiatan fasilitasi penguatan ketangguhan masyarakat selama kurun waktu pelaksanaan 2022- 2024 tersedianya data (baseline) ketangguhan bencana tingkat desa, terbentuknya pengurangan risiko bencana tingkat desa/kelurahan yang ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa dan terlaksananya edukasi dan sosialisasi keluarga tangguh bencana minimal 80 KK setiap keluarahan ,‘’ tegasnya.
Sementara, Kabid Penataan Desa & KMHA pada DPMD Kabupaten Sukabumi, Syarif Hidayat menyebut Penataan Desa & KMHA adalah penggabungan desa/pemekaran desa, peningkatan status dari desa menjadi kelurahan, atau dari kelurahan menjadi desa.
‘’penataan desa itu terdiri dari 3 bagian yaitu penggabungan desa/pemekaran desa, peningkatan status dari desa menjadi kelurahan, atau dari kelurahan menjadi desa, kemudian KMHA singkatan dari kesatuan masyarakat hukum adat yang tugas Fungsinya masih berkaitan dengan penanggulangan bencana,‘’ jelasnya.
Menurutnya yang juga masih berkaitan erat dengan tugas DPMD, yaitu salah satu tugasnya adalah memfasiltasi pemerintah desa dan masyarakat.
“desa/kelurahan ialah pemerintah di tingkat paling bawah dan masyarakatnya menerima dampak bencana serta kelompok yang merespon pertama sekali,” tambahnya.
‘’tugas kita sebagai DPMD adalah memfasilitasi pemerintah desa dan masyarakat membawahi beberapa bidang diantaranya yang menangani ekonomi desanya, perangkat desa, infrastruktur desa serta menangani keuangan desa itu sendiri jadi kami sangat berkaitan erat,” tandasnya.
Di akhir Talkshow, narasumber menghimbau kepada masyarakat kabupaten Sukabumi untuk siap siaga menghadapi bencana Hidrometeorologi di akhir tahun 2023, dan Mari Kita Jaga Alam, Agar Alam Jaga Kita.