BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Laksanakan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha
Radio Elmitra News – BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan terkait kepatuhan Badan usaha wilayah Kantor Cabang Sukabumi, yang dilaksanakan Kantor Cabang Sukabumi, Rabu (25/10/2023).
Kegiatan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam membayar iuran kepesertaan Program JKN pegawainya sesuai dengan ketentuan akan Program JKN yang berlaku.
Sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, tercantum bahwa BPJS Kesehatan memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan amanat tersebut, BPJS Kesehatan rutin melakukan pemeriksaan kepada Badan usaha yang belum registrasi sama sekali, sudah registrasi namun belum sepenuhnya terdaftar sebagai peserta JKN, dan Badan usaha yang menunggak iuran JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini menjelaskan bahwa melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kepatuhan badan usaha, yang dalam prosesnya terdiri dari pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan kepatuhan badan usaha untuk melaksanakan kewajibannya dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kewajiban badan usaha tersebut adalah mendaftarkan pegawai dan keluarganya menjadi peserta JKN, melaporkan data kepesertaan yang lengkap dan akurat, serta tentunya membayar iuran sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dwi.
Dwi mengatakan bahawa data yang disampaikan oleh badan usaha kepada BPJS Kesehatan merupakan data pegawai dan keluarganya sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk di dalamnya tentang pelaporan penghasilan pegawai yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran peserta JKN.
Dalam kesempatan kegiatan pemeriksaan tersebut Dwi mengharapkan terjalin komunikasi dan hubungan timbal balik yang baik antara kedua belah pihak. Jika ada dari pihak badan usaha yang belum sepenuhnya paham mengenai kewajiban – kewajibannya tersebut maka petugas pemeriksa dan Duta BPJS Kesehatan lainnya yang bertugas dapat memberikan informasi serta penjelasan terperinci yang dibutuhkan.
“Kepatuhan badan usaha adalah bentuk nyata dukungan dalam pelaksanaan Program JKN, dan kami sangat mengapresiasi terhadap badan usaha yang telah patuh melaksanakan kewajibannya dan turut andil dalam menjaga kesejahteraan pegawai serta keluarganya melalui kepesertaan Program JKN yang terjaga keaktifannya, dan menghindari kesulitan saat nanti dibutuhkan saat berobat. Dengan pegawai yang terjamin pelayanan kesehatannya tersebut maka diharapkan mereka dapat bekerja dan menjalankan tugasnya secara produktif tanpa khawatir,” ungkap Dwi.
Dalam setiap kegiatan pemeriksaan, petugas pemeriksa BPJS Kesehatan selalu berupaya untuk mengoptimalkan informasi serta himbauan terbaik kepada badan usaha untuk menjalankan kewajibannya. Akan tetapi jika badan usaha masih tidak patuh maka BPJS Kesehatan dapat melimpahkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dan selanjutnya dapat kita lakukan pemeriksaan bersama.
Di sisi lain salah satu perwakilan badan usaha wilayah Kota Sukabumi, Vina, yang hadir pada kegiatan pemeriksaan dari BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi berpendapat bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk sebagai pengingat bagi manajemen untuk selalu meningkatkan koordinasi berkelanjutan dengan BPJS Kesehatan terkait data dan iuran pegawai serta keluarganya. Selain itu juga terus mengupayakan pemadanan data pegawai yang terdaftar di sistem BPJS Kesehatan.
“Selama ini kami telah mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan yang memudahkan kami dalam memproses data pegawai setiap bulannya. Jika dalam pelaksanaannya kami menghadapi kendala pun petugas BPJS Kesehatan selalu siap untuk memberikan informasi yang kami perlukan,” ujar Wahyu.
Selanjutnya Vina juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang selalu meningkatkan upaya penyempurnaan dan inovasi sistem dalam pelaksanaan program JKN, salah satunya aplikasi e-Dabu serta inovasi-inovasi pelayanan lainnya yang bermanfaat bagi pesertanya.
sumber : jamkesnews.com