Info Sukabumi

Program PESIAR BPJS Kesehatan untuk Dukung Capaian UHC Kabupaten Cianjur

Radio Elmitra News – BPJS Kesehatan telah resmi meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR), program yang hadir untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program PESIAR ini melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

“PESIAR adalah suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen Peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini, Rabu (30/08/2023).

Dwi juga menyampaikan bahwa Program Pesiar merupakan salah satu bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, yang menegaskan kembali bahwa penyelenggaraan Program JKN ini tidak lepas dari tugas, fungsi dan kewenangan dari berbagai pihak, dalam hal ini 30 kementerian atau lembaga termasuk bupati dan walikota untuk langkah-langkah dalam mengawal terselanggaranya program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memenuhi hrapan warga negara untuk mendapatkan pelayanan JKN yang terbaik.

“Melandasi program PESIAR ini, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Dwi.

Pelaksanaan Program PESIAR ini melibatkan peran aktif dari pemerintah di tingkat desa dan kelurahan, dengan menunjuk perangkat desa, pendamping desa, tokoh agama, tokoh penduduk, bidan, pemberi pelayanan kesehatan, penggerak PKK, karang taruna, atau tenaga sukarela sebagai Agen PESIAR.

indihome sukabumi

“Agen PESIAR ini melakukan pemetaan data potensi penduduk yang belum menjadi Peserta JKN, penyisiran wilayah dengan melakukan kunjungan berdasarkan pemetaan, melakukan kegiatan advokasi secara persuasif untuk memberikan edukasi melalui kegiatan sosialisasi bersama stakeholder terkait, untuk mendorong penduduk memahami pentingnya jaminan kesehatan hingga bersedia mendaftar menjadi Peserta JKN. Terakhir  adalah mendaftarkan penduduk yang telah diadvokasi menjadi Peserta JKN dan memastikan peserta melakukan pembayaran iuran pertama,”ungkap Dwi.

Seiring dengan diluncurkannya program PESIAR tersebut, dalam kesempatan yang sama BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Desa Nagrak Kabupaten Cianjur untuk pelaksanaan program PESIAR ini. Hal ini menjadi salah satu upaya dalam pencapaian cakupan semesta atau  Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Cianjur.

Sementara itu Kepala Desa Nagrak, Hendi Saepul Maladi menyampaikan bahwa program PESIAR ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu terwujudnya peningkatan pelayanan dasar melalui Desa Peduli Kesehatan, dengan target mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Dengan adanya inovasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan sejumlah stakeholders, salah satunya adalah Kementrian Desa  dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), kami selaku Kepala Desa dan Perangkat Desa menyambut baik program PESIAR ini. Karena akan sangat membantu warga masyarakat, khususnya di desa nagrak agar terjamin jaminan kesehatan melalui program JKN.” ungkap Hendi.

 Adapun pencapaian kepesertaan program JKN Kabupaten Cianjur per 1 Agustus 2023 adalah sebanyak 2.273.147 jiwa dari total 2.506.384 jiwa penduduk atau sebesar 90,69 % penduduk Kabupaten Cianjur  telah terdaftar sebagai peserta JKN.

sumber : jamkesnews.com

Related Articles

Back to top button