Info Sukabumi

PPIHD Kabupaten Sukabumi berangkatkan Jemaah Haji Kloter 52

Radio Elmitra News – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi melepas calon jemaah Haji tahun 1444 H/2023 M kloter ke 52 di Pusbangdai Cikembang Kecamatan Cikembar, pada Senin (12 Juni 2023).

Kloter jemaah haji yang tergabung dalam kloter 52 berjumlah 320 jemaah dan 8 petugas pendamping.
Dalam arahannya Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan rasa syukur atas pelepasan jemaah haji yang hari ini di lakukan.

“tentunya bagi saya sangat bersyukur bisa melepas bapak ibu sekalian, mudah-mudahan perjalanan ibadah ini di berkahi dan di rahmati oleh Allah SWT,” ucapnya.

Menurut Bupati pelepasan jemaah haji kloter ke 52 ini tidak terlepas dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang akan mengikuti dan mendampingi selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
Bupati juga berpesan kepada para jemaah Haji asal sukabumi yang melaksanakan ibadah agar selalu menjaga kondisi kesehatan.

“kesehatan bapak ibu harus selalu terjaga dan jadikanlah ibadah haji sebagai ikhtiar berserah diri kepada Allah Swt, kita kesana untuk ibadah bukan untuk lainnya,” ujarnya.

indihome sukabumi

Marwan mengungkapkan terjadi sedikit perubahan, dari seharusnya jumlah total jemaah asal Kabupaten Sukabumi di Kloter 52 mencapai 374 orang, namun hari ini setidaknya 45 jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi tertunda keberangkatannya karena masalah teknis.

“ada sedikit perubahan yang masyarakat perlu pahami, jadi di Kloter ini ada yang pindah ke Kloter lain sebanyak 45 orang. Ini mungkin karena registrasi dari Kementerian atau dari Maskapai Saudi,” jelasnya.

Menurutnya kesalahan teknis yang terjadi ini bukan karena Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi namun terjadi di tingkat Pusat.

“Ini bukan karena Petugas haji daerah yang salah, karena kita telah menyampaikan administrasi dengan baik, tinggal Kementerian dengan Maskapai bagaimana menyikapi permasalahan ini. ini akan kita komunikasikan, supaya tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Terkait perubahan jadwal pemberangkatan Jemaah Haji, Ketua PPIHD Kabupaten Sukabumi Agus Santosa menjelaskan pada musim haji 1444 H ini telah terjadi setidaknya 4 kali revisi jadwal pemberangkatan.

“Perlu kami sampaikan di tahun haji sekarang sudah ada 4 kali revisi jadwal, direvisi terakhir ini ada beberapa poin diantaranya pemangkasan jumlah jemaah di Kloter 52 sebanyak 45 orang, untuk diberangkatkan di Kloter 64,” imbuhnya.

“Di revisi itu juga menyebut kita ada Kloter 64 dengan jemaah kurang lebih 60 jemaah yang akan berangkat tanggal 17 Juni, sementara Kloter 68 akan kita berangkatkan tanggal 19,” bebernya.

Meski tidak masuk dalam Kelompok Terbang yang sama, Agus Santosa memastikan di Tanah Suci nanti mereka semua akan tergabung.

“Kita sampaikan kepada Jemaah, bahwa kelompok terbang (Kloter) itu hanya mengikuti jadwal penerbangan, pada prinsipnya jemaah akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan pemerintah bekerjasama dengan pemerintah Arab Saudi. Untuk jemaah Sukabumi akan masuk di area yang sama, jadi artinya mereka semua akan bertemu lagi di area yang sama,” tegasnya.

Sementara salah seorang jemaah kloter 52 M. Solihin mengaku bersyukur pasca pensiun dari PNS dan menunggu selama 10 tahun akhirnya bisa menjalankan ibadah haji.

“mohon doanya semoga bisa menjalankan ibadah dengan lancar dan sehat,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button