Bawaslu Kabupaten Sukabumi Bimtek Pembinaan, Penguatan dan Pemahaman tentang Pola Hubungan Bagi Panwaslu Kecamatan dalam Penyelengaraan Pemilu Serentak Tahun 2024
Radio Elmitra News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melalui Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pembinaan, Penguatan dan Pemahaman tentang Pola Hubungan Bagi Panwaslu Kecamatan dalam Penyelengaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Bimtek dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kecamatan dan Kepala Kesekretariatan dilaksanakan selama 2 hari mulai 26 hingga 27 Mei 2023 bertempat di Hotel Pondok Hexa, Ujunggenteng, Sukabumi.
Bimtek ini dihadiri oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar, Bendahara Bawaslu Kabupaten Sukabumi Yudi Nurhadi serta diikuti Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu di 47 Kecamatan se-kabupaten Sukabumi.
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Deden Taufik, dalam arahannya kepada peserta menyampaikan, Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, pemahaman, dan penerapan regulasi bagi Pengawas Pemilu se-Kabupaten Sukabumi.
Tiga hal dipaparkan Deden Taufik, diantaranya terkait tupoksi dan kewenangan Pengawas Pemilu dalam seluruh tahapan.
“Kedua, Bawaslu Kabupaten Sukabumi harus menguatkan jajarannya dalam menghadapi kompleksitas masalah di seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu,” tegasnya.
Ketiga, peran Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan dan jajaran staf dalam pengawasan Pemilu secara umum.
“ harus memberikan dukungan teknis dan administratif dalam setiap pelaksanaan pengawasan, menyiapkan bahan teknis kebutuhan pengawasan dan mengelola data dan bahan hasil pengawasan di setiap tahapan Pemilu,” pungkas Deden.