Elmitra 95 FMInfo Sukabumi

Komitmen BNNK dan Pemkot Sukabumi wujudkan Kelurahan Bersih Narkoba 

Radio Elmitra News – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi pembentukan Kelurahan Bersinar di Kota Sukabumi di Aula Setda Kota Sukabumi, Kamis (26/09/2024).

Rakor ini bertujuan untuk membahas rencana dan program Program Kelurahan Bersinar yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Program ini dirancang sebagai upaya konkret dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan.

Dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait dan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan.

Selain itu dilaksanakan kegiatan screning deteksi narkoba kepada 47 orang perwakilan dari Kelurahan dan Kecamatan di Kota Sukabumi serta Bagian Tapem dan Dokpim Sekda Kota Sukabumi, kegiatan test urine ini digelar sesuai dengan Inpres no 02 tahun 2020 bahwa pegawai pemerintah harus Bersih dari Narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarlembaga serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan Program Kelurahan Bersinar.

indihome sukabumi

“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkoba sendirian. Kolaborasi dan partisipasi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ungkapnya.

“Rakor ini juga membahas berbagai aspek, termasuk strategi pencegahan, rehabilitasi, pengembangan masyarakat, dan penegakan hukum. Setiap pihak memberikan masukan dan gagasan yang bernilai untuk merancang program yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara PJ Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan kegiatan ini harus menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan kelurahan agar bersih dari narkoba atau BERSINAR.

“Dengan adanya kesadaran dan dukungan dari seluruh stakeholders, diharapkan Program Kelurahan Bersinar dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkoba,” tegasnya.

“Saya menekankan kepada seluruh Lurah maupun Camat di Sukabumi harus bersih dari narkoba sesuai dengan Perda Kota Sukabumi No. 01 tahun 2023 tentang P4GN PN lingkungan kerja di Kota Sukabumi harus bersih dari narkoba, dan Alhamdulillah dari hasil uji screening seluruhnya bersih dari narkoba,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button