10 Hadiah Umroh bagi Kadus dan Masyarakat Lunas Pajak dalam Pajak Award Sukabumi tahun 2024
Radio Elmitra News – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menggelar Pajak Award Sukabumi tahun 2024, kepada kategori Desa Lunas PBB P2 tercepat ketetapan 1,2,3 dan penghargaan Anugerah Pajak Lunas Pajak Daerah, serta Mitra Penyelenggara Pajak Daerah.
Kegiatan Pajak Award Sukabumi tahun 2024 merupakan rangkaian acara dalam Launcing program GEBYAR SIPENYU, yang dilaksanakan di komplek GOR Venue tinju Palabuhanratu, Senin (26/08/2024).
Selain Penghargaan Anugerah Pajak Daerah, pada kegiatan tersebut dilakukan pengundian hadiah umroh bagi masyarakat lunas pajak sampai dengan tanggal 17 Agustus dan Kadus.
GEBYAR SIPENYU adalah GErakan sadar membaYAR pajak dan retribuSl melalui PElayanan rakYat terpadU) gerakan ini mengkolaborasikan kegiatan pajak dan kegiatan lainnya seperti kegiatan pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, pelayanan KB, pelayanan kartu pencari kerja dan informasi lowongan dan menghadirkan UMKM bersama dinas koperasi dan UKM serta dinas perindustrian dan perdagangan untuk membuat bazar produk UMKM.
Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri menjelaskan, terdapat dua unit layanan yang diberikan dalam program Sipenyu yaitu pelayanan online dan offline.
“Pelayanan online ini memberikan kemudahan melalui nomor whatsapp di 0857-9888-8110, adapun untuk pelayanan offline nya Bapenda menggelar Pasar Pelayanan Pajak Teladan dan Terintegrasi (PASTEL ISI). Dimana pelayanan ini merupakan pelayanan mobil keliling yang hadir di tengah-tengah masyarakat dengan jadwal tertentu,” ucapnya.
Bima, sapaan akrab Herdy Somantri meyakini kegiatan ini akan menjadi budaya baru dan kebiasaan masyarakat agar lebih mudah mendapakan pelayanan langsung.
“Masih banyak wilayah dengan area blank spot, dan banyak masyarakat yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau atau tidak mampu, tapi karena fasilitas pelayanan pajak serta jarak yang jauh sehingga harus mengeluarkan cost double disamping ongkos juga untuk pembayaran pajak misalnya,” ucapnya.
Kedepan kegiatan ini akan sangat dinantikan oleh masyarakat karena selain pelayanan pajak, masyarakat juga bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis, pelayanan administrasi kependudukan serta pelayanan lainnya.
“Manfaatkan juga bebas denda pajak mulai 01 agustus sampai 30 september 2024,” ungkapnya.
Suasana haru terjadi pada saat pengundian hadiah umroh dimana para kadus yang mendapat hadiah merasa bahagia sampai tak bisa menahan air mata, hal tersebut membuat haru para undangan lainnya
Berikut kadus dan masyarakat yang mendapat hadiah umroh atau reward dari Bupati Sukabumi.
Pemenang hadiah umroh kepala dusun (kadus) atas nama Piatman Gunawan, M.Yusup Reyan Fauzillah, Royadin, Juanda, dan Ade Kurniawan. Sedangkan bagi masyarakat yang mendapatkan hadiah umroh atas nama Usep, B Kudin, Mak Eno, Dudun Khumaeroh, Kimar. B Kohim dan Perawati.