Bawaslu Kabupaten Sukabumi Latih Saksi 6 Partai Politik Gelombang II
Radio Elmitra News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Koordinasi Pelatihan Saksi Partai Politik Pemilu Tahun 2024 Gelombang II, di Selabintana Conference Resort, Rabu (27/12/2023).
Pada rakor kali ini diikuti oleh ada 6 Partai Politik, diantaranya Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda dan PAN, masing-masing parpol mengirimkan 20 orang saksi, dengan total peserta sebanyak 120 orang.
Kegiatan rakor dipimpin oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Muidul Fitri Atoilah, didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Rusmin Nuryadin, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar, dengan narasumber Akademisi Pemilu dan Demokrasi Korwil Jawa Barat Zaki Hilmi.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Muidul Fitri Atoilah menjelaskan Bawaslu sesuai dengan amanat undang-undang 7 Tahun 2017, untuk melakukan pelatihan saksi partai politik untuk nanti mempersiapkan kemampuan secara teknis yang berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara, kemudian juga penghitungan suara, dan rekapitulasi di tingkat PPK, KPU Kabupaten, Provinsi sampai ke tingkat Pusat.
“Bawaslu itu diamanatkan oleh UU 7 Tahun 2017 untuk melatih saksi parpol karena disisi lain Bawaslu mempunyai tugas untuk menegakkan keadilan Pemilu, tegaknya keadilan Pemilu itu ujung tombaknya, salah satunya bukan hanya di penyelenggara tapi ada di saksi partai politik,” ucapnya.
“maka untuk itu, UU 7 Tahun 2027 mengamanatkan Bawaslu untuk melatih saksi Parpol agar saksi Parpol itu tidak tahu apa yang harus dia lakukan, apa yang akan dia dapatkan, dan hak dan kewajiban apa yang betul-betul menjadi kewenangan di saksi partai politik,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Mufa menyebut, terkadang fakta dan realita di lapangan banyak saksi yang memang tidak paham terkait tugas kewajibannya.
“seperti dia datangnya hanya pada saat penghitungan suara saja, yang mana dia berarti tidak menyaksikan dari pertama KPPS membuka kotak suara, itu kan harus disaksikan oleh saksi,” bebernya.
“intinya substansi daripada kegiatan rakor ini, agar dapat memberikan pemahaman kepada partai politik peserta pemilu, untuk nantinya mentransformasi hal yang didapat di sini kepada para calon saksinya di partai dan calonnya masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Akademisi Pemilu dan Demokrasi Korwil Jawa Barat Zaki Hilmi dalam Kegiatan Rakor tersebut, menekankan bahwa pelatihan saksi Partai Politik peserta Pemilu itu berkaitan dengan penguatan 4 dimensi.
“yang pertama adalah penguatan aktor, aktor dimaksud adalah penyelenggara kemudian saksi parpol dan pengawas TPS dalam rangka penyelenggaraan pemilu yang demokratis di tahapan pungut hitung”.
“yang kedua adalah soal peningkatan kapasitas agar seluruh saksi yang hadir ini juga memiliki kapasitas memadai soal teknis pelaksanaan tungsura, kemudian sampai dengan juga mekanisme keberatan dan penyelesaiannya”.
“yang ketiga adalah dimensi penegakan hukum, karena ini bagian dari antisipasi karena pada pemilu sebelumnya 2019 yang lalu itu memang terjadi pelanggaran juga pada tahapan pungut hitung”.
“yang keempat adalah pada dimensi memperkuat pencegahan, bila semua saksi yang kemudian dilatih itu memiliki kapasitas, pengetahuan yang memadai soal bagaimana seharusnya pungut hitung dijalankan sesuai regulasi, di samping itu juga memadai soal apa-apa saja yang kemudian menjadi larangan dalam pungut hitung, maka akan memperkuat pelaksanaan pungut hitung ini menjadi bagian dari penyelenggaraan pungut hitung yang jurdil,” ungkapnya.
Zaki menegaskan untuk menghindari kerawanan dalam proses pungut hitung, juga harus disiapkan TPS yang akses terbuka dan ramah disabilitas.
“bahwa TPS itu, harus TPS yang akses terbuka tidak dilakukan di tempat yang tertutup,” jelasnya.
“kemudian juga karena Pemilu 2024 akan dilaksanakan di musim hujan, maka harus antisipasi dan mitigasi soal TPS yang rawan bencana (banjir, misalnya dsb), dan ditekankan juga TPS dipastikan akses untuk disabilitas,” tandasnya.