KPU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rakor Evaluasi dan Penyusunan DPTb
Radio Elmitra News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari (26 sd 27 November 2023), di Hotel Inna Samudera Beach Palabuhanratu, dihadiri oleh Pj. Data PPK se-Kabupaten Sukabumi, dengan narasumber mantan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman.
Ditemui di tempat kerjanya, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sukabumi Nanang Setiadi mengatakan kegiatan rakor tersebut sengaja digelar untuk merefresh ingatan dan semangat para penyelanggara pemilu di 47 Kecamatan dalam mensukseskan pemilu.
“jadi kami masih punya garapan soal DPTb ini sampai H-7, jadi kriteria DPTb ini ada 10, satu sampai enam di H-30 dan 7 sampai 10 adalah H-7. Nah rakor ini kami merefresh para PPK dan PPS soal DPTb ini, dengan harapan Pemilu Sukses,“ ungkap Nanang kepada awak media, Rabu (29/11/2023).
Dalam prosesnya tentunya KPU Kabupaten Sukabumi akan berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terkait Perekaman E-KTP, sehingga KPU dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bisa terus berkolaborasi.
“dari hasil coklit kemarin masih banyak warga yang non KTP-El,” jelasnya.
Nanang menekankan terkait pemilih yang pindah di Kabupaten Sukabumi, tentunya syaratnya harus memiliki KTP Elektronik, artinya harus melakukan perekaman KTP di Kabupaten Sukabumi.
“dalam rakor kami sengaja undang Kesbangpol, untuk keterbukaan informasi dan membangun kepercayaan publik. Kemudian kami juga undang mantan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman untuk memberikan pengalaman dalam penyelanggaran Pemilu kepada PPK dan PPS,“ pungkasnya.