Hayu Segera Ke Samsat Palabuhanratu dan Manfaatkan Program Pemutihan
Radio Elmitra News – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu Bapenda Provinsi Jawa Barat menggelar Talkshow di Radio Elmitra 95 FM Sukabumi dengan tema “Program Pemutihan, Denda Pajak dan Bebas Bea Balik Nama kendaraan (BBNKB)”, Jumat (01/12/2023).
P3DW Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu Bapenda Provinsi Jawa Barat atau yang biasa disebut Samsat Palabuhanratu, saat ini dipimpin oleh Rendy Supriyatna melakukan sosialisasi melalui Radio untuk menyapa Baraya Samsat, khususnya yang berada di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Cisolok, Cikakak, Bantargadung, Warungkiara, Simpenan, Lengkong, Kalibunder, Jampangkulon, Waluran, Ciemas, Ciracap, Surade, Tegalbuleud, Cibitung, Cikidang dan Cimanggu.
Talkshow yang dikemas secara menarik dipandu oleh Tata Raos Tanjil, dengan narasumber Kepala Tim Penerimaan dan Penagihan Samsat Palabuhanratu, Ujang Ruhiyat dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palabuhanatu Nirwana Fauziah.
Kepala Tim Penerimaan dan Penagihan Samsat Palabuhanratu, Ujang Ruhiyat mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) mengadakan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk periode pembayaran dari yang berlangsung dari 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.
“Program pemutihan denda pajak & bebas bbnkb ini, digulirkan dalam rangka memberikan relaksasi kepada seluruh wajib pajak provinsi jawa barat untuk pengendara menertibkan admistrasi data kendaraan bermotor dan mendukung amanat undang – undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan umum,” ujarnya.
“Baraya samsat akan mendapatkan bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bbnkb ke-II, bebas tunggakan pajak kendaraan bermotor ke-5 dan bebas denda SWDKlLJ untuk tahun yang lewat,” ucapnya.
Lebih lanjut Ujang menjelaskan, dalam program pemutihan tersebut juga memberikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon BBNKB ke-I.
“Diskon pajak kendaraan bermotor khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun, cukup bayar 4 tahun dan 1 tahun yang berjalan.” ungkapnya.
Sementara, Penanggung Jawab Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Palabuhanratu, Nirwana Fauziah menyampaikan bahwa dirinya bertugas di Jasa Rraharja, sangat erat kaitannya dengan Program Pemutihan ini.
“Di samsat itu, terdapat 3 intansi dan 1 instansi pendamping, yaitu instansi Polri, instansi Bapenda, instansi Jasa Raharja dan 1 intansi pendamping yaitu bank BJB sebagai dana pendamping,” imbuhnya.
Nirwana menambahkan Jasa Raharja juga ikut membantu memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah Palabuhanratu yang mengalami kecelakaan juga memberikan santunan.
“Jasa Raharja adalah sebuah perusahaan BUMN yang mengurusi asuransi sosial bagi masyarakat, makanya kita saling berkaitan,” tegasnya.
Samsat Palabuhanratu mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk segera manfaatkan program ini, dan bisa datang langsung ke Samsat Induk Plara, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Palabuhanratu, atau melalui titik layanan, diantaranya Samsat Masuk Desa di Kantor Desa Lengkong, Titik Layanan Samsat Outlet Cinagen Jampangkulon, Samsat Sunset depan Kantor BJB Palabuhanratu, dan Samsat Keliling di Pasar Warungkiara, Cigaru Simpenan, Mareleng Ciemas dan Pasar Cisolok.
“Bagi masyarakat yang mau bayar pajak juga bisa online lewat aplikasi SAMBARA,”
“Manfaatkan segera tinggal 2 minggu lagi, hayu ke samsat dan menjadi bagian dari pembangunan jawa barat, Karena pajakmu untuk jawa baratmu,” pungkas narasumber diakhir talkshow.