Bahas Raperda APBD TA 2024, DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna
Radio Elmitra News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-28 (Dua Puluh Delapan) tahun sidang 2023, di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/11/2023).
Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Setelah sebelumnya, pada Senin (06/11/2023), telah diadakan Rapat Paripurna ke-26 dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Mengenai Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi Kepada LKM Sukabumi.
Dan dilanjutkan Rapat Paripuna ke-27 dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dan Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Sukabumi Kepada LKM Sukabumi, Selasa (07/11/2023).
Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam jawabannya mengatakan, penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2024 harus menjadi perhatian dan kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat dan daerah, terutama dalam mewujudkan visi misi daerah yang sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Perangkat daerah dan DPRD harus lebih fokus berorientasi pada program kegiatan yang mendorong percepatan pencapaian target RPJMD, agar indikator makro pembangunan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan laju pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” ucapnya.
“Walaupun tahun 2024 merupakan tahun politik dan kebijakan dana alokasi umum sebagian bersifat specific grant, tetapi percepatan pencapaian target RPJMD harus terus digalakkan,” ujarnya.
Bupati Sukabumi sepakat terhadap pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi agar pelaksanaan APBD tahun 2024 dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“APBD Tahun anggaran 2024 diharapkan dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang melayani,” ungkapnya.
Dalam paparannya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat menjadi bahan kajian dan telaah kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
“Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, untuk pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai hari Kamis, Jum’at, Senin dan Selasa pada tanggal 9, 10, 13 dan 14 November 2023,” imbuhnya.
“dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Para Pimpinan Komisi serta Badan Anggaran DPRD dengan TAPD pada tanggal 15 dan 16 November 2023, adapun pelaksanaan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 yang akan datang,” tandasnya.