Info Sukabumi

PUG Kota Sukabumi Melonjak Dua Tingkat, DP2KBP3A Optimistis Raih Penghargaan APE

SUKABUMI – Kota Sukabumi mencatatkan peningkatan signifikan dalam evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG). Berdasarkan data yang telah diinput, Kota Sukabumi mengalami kenaikan dari kategori Madya langsung ke kategori Utama dalam proses evaluasi yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Peningkatan tersebut menjadi salah satu alasan dilaksanakannya verifikasi lapangan untuk Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2025 dalam rangka Penghargaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPE) 2026.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi saat di wawancara du Ruper Pemda Kota Sukabumi, Rabu (28/10/2026), mengatakan verifikasi lapangan dilakukan untuk mencocokkan data yang telah disampaikan dengan kondisi serta implementasi di lapangan.

Menurutnya, kenaikan dua tingkat tersebut menunjukkan adanya perkembangan dalam penyelenggaraan PUG di Kota Sukabumi. Namun, hasil verifikasi tetap menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, data, dan keterangan dari berbagai pihak terkait.

“Dari yang tadinya kategori Madya, berdasarkan data-data yang kita input, Kota Sukabumi naik ke kategori Utama. Artinya, ada lonjakan dua tingkat. Karena itu, dilakukan verifikasi untuk melihat kesesuaian data yang disampaikan dengan hasil wawancara dan kondisi di lapangan,” ujar Yadi Mulyadi.

indihome sukabumi

Ia menjelaskan, proses verifikasi tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga berbagai unsur pendukung, di antaranya gender champion, organisasi perempuan, DPRD, serta pihak-pihak lain yang berperan dalam pelaksanaan pembangunan berperspektif gender.

Dukungan pimpinan daerah juga dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong penguatan program tersebut. Yadi mengapresiasi dukungan Wali Kota Sukabumi dan Sekretaris Daerah, termasuk keterlibatan dalam mengoordinasikan pelaksanaan program PUG.

Selain itu, kinerja kelompok kerja (Pokja) PUG dan sinergi antar-OPD turut mendukung perbaikan capaian Kota Sukabumi dalam evaluasi tersebut.

Diberi Waktu Melengkapi Data hingga 30 Oktober

Setelah pelaksanaan verifikasi lapangan, tim verifikator memberikan sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Yadi menyebutkan, pihaknya diberikan waktu hingga 30 Oktober 2026 untuk melengkapi sejumlah data dan dokumen pendukung berdasarkan hasil wawancara selama proses verifikasi.

Kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan evaluasi untuk memperkuat hasil penilaian serta memastikan seluruh persyaratan dapat terpenuhi.

Pemerintah Kota Sukabumi berharap proses evaluasi tersebut dapat berlanjut hingga memperoleh pengakuan melalui Anugerah Parahita Ekapraya (APE), yaitu penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

“Kami diberi waktu sampai 30 Oktober untuk melengkapi data-data yang berdasarkan hasil wawancara memang masih perlu dilengkapi. Mudah-mudahan seluruh proses ini bisa berjalan dengan baik dan mengukuhkan capaian Kota Sukabumi dalam memperoleh penghargaan APE,” ungkapnya.

Kesetaraan Gender Harus Dirasakan Masyarakat

Lebih lanjut, Yadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan PUG di Kota Sukabumi.

Apresiasi disampaikan kepada pimpinan daerah, jajaran OPD terkait, kelompok kerja PUG, organisasi perempuan, serta masyarakat yang turut berkontribusi dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan kategori dalam evaluasi maupun penghargaan bukanlah tujuan akhir. Hal yang lebih penting adalah memastikan prinsip kesetaraan gender benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, pengarusutamaan gender harus menjadi bagian dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan sehingga perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan.

“Harapannya, capaian ini tidak hanya sebatas prestasi atau penghargaan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Kesetaraan gender dan pengarusutamaan gender harus semakin nyata dalam pembangunan di Kota Sukabumi,” pungkas Yadi.

Melalui proses evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan dapat terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.

Reporter : Nandre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button