Korban Penembakan Ojol di Sukabumi Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Biaya Pengobatan Ditanggung Penuh
SUKABUMI – Kabar baik datang bagi Muhammad Zaldi Pahrezi (26), pengemudi ojek online (ojol) Maxim yang menjadi korban dugaan penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kota Sukabumi. Seluruh biaya pengobatan dan perawatannya dipastikan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kepastian tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alfian, saat menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi, pada Senin (26/10/2026).
Alfian menjelaskan, korban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2026. Karena peristiwa penembakan tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan tugasnya sebagai pengemudi ojol, kasus ini dapat ditangani melalui program JKK.
Ia menegaskan, keluarga korban tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan selama masa perawatan. Saat ini, hal terpenting adalah memastikan kondisi korban berangsur pulih.
“Pembiayaan insyaallah full. Jadi, saya sampaikan jangan dipikirin biaya, yang penting recovery-nya. Masyarakat supaya fokus ke penyembuhan,” ujar Alfian.
Selain memperoleh pembiayaan pengobatan, korban juga berhak menerima Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama masa pemulihan. Besaran santunan tersebut disesuaikan dengan upah yang menjadi dasar perhitungan manfaat kepesertaan.
Alfian juga mengimbau para pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi saat bekerja di lapangan, seperti pengemudi ojol, ojek pangkalan, kurir, dan sopir, agar memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk perlindungan untuk mengantisipasi risiko ekonomi ketika pekerja mengalami kecelakaan atau musibah saat menjalankan pekerjaan.
Sementara itu, Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., Kota Sukabumi, H. Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa estimasi biaya perawatan korban akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan tindakan medis lanjutan.
Ia menyebutkan, apabila pasien memerlukan tindakan operasi khusus, seperti laminektomi atau operasi pada tulang belakang, biaya penanganan secara mandiri dapat mencapai puluhan juta rupiah. Dalam kasus ini, pembiayaan sesuai ketentuan akan ditanggung melalui program JKK BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Muhammad Zaldi Pahrezi diduga menjadi korban penembakan oleh OTK di Jalan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu dini hari.
Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan penembakan tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (Ndre)



