Info Sukabumi

Strategi Dadang Rustandi Selamatkan Aset Desa: Diarpus Sukabumi Luncurkan Catur Pilar SIAP-V

SUKABUMI – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat mengamankan dokumen penting milik pemerintahan desa. Guna meminimalisasi risiko sengketa pertanahan dan melindungi aset daerah, Diarpus resmi meluncurkan inovasi bertajuk Catur Pilar SIAP-V (Identifikasi, Autentikasi, Preservasi, Alih Media, dan Vaulting).

Langkah strategis ini difokuskan untuk menyelamatkan arsip vital, khususnya dokumen tanah kas desa yang memiliki nilai hukum, administrasi, dan ekonomi yang sangat tinggi.

Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi, Dadang Rustandi, menegaskan bahwa tertib administrasi terhadap arsip tanah kas desa bukan sekadar urusan simpan-menyimpan dokumen. Lebih dari itu, dokumen ini merupakan benteng hukum kepemilikan aset sekaligus instrumen penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh pentingnya arsip vital tanah kas desa sebagai dokumen strategis bagi pemerintahan desa,” kata Dadang dalam keterangan pada Selasa (03/11/2026).

Penerapan teknologi dan metode Catur Pilar SIAP-V ini juga menjadi bagian dari Proyek Perubahan yang disusun Dadang dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

indihome sukabumi

Sebagai langkah awal, Diarpus menunjuk 21 desa di tiga kecamatan sebagai wilayah percontohan (pilot project), yaitu Kecamatan Cireunghas, Kecamatan Sukabumi, dan Kecamatan Nyalindung.
Model perlindungan di 21 desa ini nantinya akan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut bakal menjadi cetak biru (blueprint) untuk menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara massal ke seluruh desa di Kabupaten Sukabumi.

“Pemilihan lokasi percontohan ini menjadi langkah awal untuk membangun model perlindungan arsip vital yang dapat dievaluasi, disempurnakan, dan dikembangkan sesuai kebutuhan,” tambah Dadang.

Program penyelamatan arsip ini disambut baik oleh para camat dan kepala desa di wilayah sasaran. Mereka menilai, sistem SIAP-V membantu membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Dadang berharap, lewat inovasi ini, keamanan aset desa di seluruh Kabupaten Sukabumi dapat benar-benar terjamin di masa depan.

“Ke depan, pengalaman dari pelaksanaan percontohan di 21 desa ini akan menjadi dasarasan kuat untuk memperluas perlindungan arsip vital tanah kas desa ke seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (darwan/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button