Perkuat Tata Kelola, Kemenag Sukabumi Ambil Langkah Tegas Tertibkan Administrasi dan Dokumentasi Kinerja KUA

SUKABUMI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola organisasi di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA). Seluruh jajaran KUA kini diwajibkan untuk meningkatkan disiplin dalam tertib administrasi serta memperkuat dokumentasi realisasi kinerja.
Arahan penting ini disampaikan langsung dalam Rapat Dinas Kemenag Kabupaten Sukabumi yang digelar di Aula Kemenag Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (07/10/2026).
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Henda menegaskan bahwa setiap gerak dan pelaksanaan tugas di lingkungan KUA wajib ditopang oleh administrasi yang rapi dan bukti fisik yang lengkap.
Menurutnya, akuntabilitas sebuah organisasi dinilai dari kesesuaian antara program yang berjalan dengan dokumen pertanggungjawabannya.
“Tertib administrasi bukan sekadar urusan melengkapi berkas di atas kertas. Ini adalah instrumen vital dalam pengelolaan kinerja aparatur negara. Oleh karena itu, semua dokumen kerja harus disiapkan, ditata, dan diarsipkan dengan sangat baik,” kata H. Henda di hadapan peserta rapat.


Secara khusus, H. Henda menyoroti dua poin krusial yang memerlukan perhatian ekstra dari seluruh jajaran, yaitu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perjanjian Kinerja (Perkin). Kedua elemen ini merupakan komitmen konkret pegawai dalam memastikan seluruh target program kerja berjalan presisi sesuai linimasa yang direncanakan.
Tak hanya fokus pada kinerja individu, pengelolaan anggaran dan eksekusi program di lapangan juga wajib dipantau secara cermat. Henda mengingatkan agar setiap penyerapan anggaran memiliki dasar hukum yang kuat dan didukung oleh dokumen pelaporan yang valid guna menghindari temuan saat evaluasi atau pemeriksaan.
“Jangan pernah menganggap dokumentasi sebagai beban atau bagian yang terpisah dari tugas utama. Sebaliknya, bukti fisik dari setiap pekerjaan yang dilakukan adalah benteng akuntabilitas bagi aparatur maupun organisasi kita,” tegasnya.
Kasubbag TU juga meminta seluruh operator dan pegawai untuk lebih teliti dalam menginput data pada sistem pelaporan digital dan aplikasi resmi Kemenag. Ia mengimbau agar data yang dimasukkan benar-benar valid, mencerminkan kondisi riil di lapangan, dan bebas dari manipulasi demi mencegah munculnya persoalan administratif di masa mendatang.
Melalui komitmen bersama dalam tertib administrasi, pengelolaan kinerja yang terukur, serta dokumentasi yang transparan, Kemenag Kabupaten Sukabumi optimistis jajaran KUA di wilayahnya akan semakin matang dalam menyajikan pelayanan publik yang akuntabel, profesional, dan taat hukum. (darwan/red)



