DLH Kabupaten Sukabumi Hadirkan Lab Terakreditasi KAN, Uji Polusi Air dan Udara Kini Lebih Akurat!

SUKABUMI – Upaya menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini memasuki babak baru yang lebih terukur. Di tengah pesatnya aktivitas permukiman, industri, serta pertumbuhan ekonomi daerah,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Laboratorium Lingkungan resmi memperkuat layanan pengujian kualitas air dan udara. Fasilitas pengujian ini telah mengantongi akreditasi resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan standar mutu SNI ISO/IEC 17025:2017.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, menyampaikan bahwa keberadaan laboratorium terakreditasi ini merupakan instrumen krusial dalam mendukung sistem pengelolaan lingkungan hidup yang objektif dan berbasis data (data-driven).
“Pengujian kualitas lingkungan sangat penting karena hasilnya menjadi dasar untuk mengetahui kondisi lingkungan secara objektif. Dengan laboratorium yang telah terakreditasi KAN, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang akurat, profesional, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Endang dalam keterangannya, Senin (05/10/2026).
Lebih lanjut, Endang menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari penanganan dampak menjadi langkah preventif. Pemantauan berkala diperlukan agar potensi pencemaran dapat dideteksi dan dievaluasi sedini mungkin, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Layanan Komprehensif: Dari Uji Air hingga Kualitas Udara
Untuk merespons kebutuhan daerah, UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Sukabumi menghadirkan variasi parameter pengujian yang komprehensif:
• Pengujian Kualitas Air: Mencakup pengujian sampel air bersih, air sungai (badan air), air limbah industri, hingga air limbah domestik.
• Pengujian Kualitas Udara: Meliputi pemantauan udara ambien, tingkat kebisingan lingkungan, kualitas udara dalam ruang (indoor), serta emisi gas buang.
Kemudahan akses pengujian di tingkat lokal ini diharapkan dapat memotong birokrasi dan waktu tunggu bagi para pemangku kepentingan yang membutuhkan data lingkungan secara cepat dan terukur.
“Kami ingin layanan laboratorium ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas maupun pelaku usaha. Hasil pengujian valid ini diharapkan menjadi pijakan utama dalam mengambil tindakan pelestarian yang tepat,” tambah Endang.
Sinergi Kebijakan dan Kepatuhan Pelaku Usaha
Sebagai wilayah dengan cakupan geografis yang luas dan diversifikasi ekonomi yang tinggi, Kabupaten Sukabumi membutuhkan fondasi pengawasan yang kuat. Bagi jajaran pemerintah daerah, data berkala dari laboratorium ini akan menjadi instrumen evaluasi efektivitas kebijakan lingkungan. Sementara bagi sektor industri, pengujian berkala menjadi bukti kepatuhan operasional (compliance) terhadap regulasi hijau yang berlaku di Indonesia.
Endang kembali mengingatkan bahwa menjaga keasrian bumi Sukabumi merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak bisa ditawar.
“Lingkungan yang sehat harus dijaga bersama. Pengujian ini bukan sekadar rutinitas administratif untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, melainkan bagian dari komitmen kita meningkatkan kepatuhan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ditunjang oleh personel penguji yang kompeten, peralatan laboratorium modern, serta alur prosedur yang terstandarisasi ketat, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi kini membuka pintu layanan secara luas untuk publik, instansi pemerintah, maupun sektor swasta.
Fasilitas laboratorium ini beroperasi secara penuh di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Pihak-pihak yang memerlukan konsultasi teknis maupun pengajuan uji laboratorium dapat menghubungi pusat informasi resmi melalui WhatsApp / Kontak Resmi: 0823-2714-8608, dan Surat Elektronik (Email) lablingkabsmi@gmail.com (darwan/red)



