Info Sukabumi

Praga Pesona Dikukuhkan, Petani Sukabumi Kini Punya Wadah Pendampingan Agraria

SUKABUMI – Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional (Praga Pesona) resmi dikukuhkan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pengukuhan organisasi tersebut dilakukan melalui rapat musyawarah sekaligus pemilihan jajaran pengurus secara demokratis di lingkungan internal organisasi. Kegiatan berlangsung di Saung Pembibitan Tanaman Buah-buahan, Desa Undrus Binangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/10/2026).

Pendiri sekaligus Pembina Praga Pesona, Acep Sholahuddin atau yang akrab disapa Abah, dalam sambutannya mengatakan, seluruh tahapan pembentukan hingga pengukuhan organisasi telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menurutnya, kehadiran Praga Pesona diharapkan dapat meneruskan perjuangan sekaligus memberikan pembimbingan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para petani, dalam persoalan agraria dan perhutanan sosial.

Hal tersebut pun diamini oleh seluruh anggota yang hadir dalam musyawarah.

indihome sukabumi

Secara harfiah, Praga Pesona merupakan wadah relawan yang bergerak di bidang agraria dan perhutanan sosial dengan tujuan membantu memperjuangkan hak masyarakat, khususnya petani, dalam pengelolaan lahan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ngadi Utomo, S.H., M.H. terpilih sebagai Ketua Umum Praga Pesona.

Ngadi mengatakan, organisasi tersebut lahir dari kepedulian terhadap kondisi pertanahan di Indonesia serta panggilan untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki hak-hak atas pengelolaan lahan.

“Pada hari ini kita di Sukabumi sama-sama menyaksikan penandatanganan SK Praga Pesona. Praga Pesona lahir dari suatu panggilan ketika kita melihat situasi dan kondisi pertanahan yang ada di Indonesia. Ini perlu segera kita wujudkan dalam arti memberikan dukungan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang mempunyai hak-haknya, akan kita bantu nantinya,” ujar Ngadi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Praga Pesona merupakan perkumpulan relawan agraria dan perhutanan sosial nasional yang dibentuk sebagai Dewan Pusat. Organisasi tersebut didirikan pada Juni dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Praga Pesona sendiri merupakan Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional. Ini kita bentuk sebagai Dewan Pusat dan kita dirikan pada bulan Juni. Alhamdulillah, Praga Pesona sendiri sudah mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sudah ada AHU-nya,” jelasnya.

Sinergi dengan Pemerintah

Ketika ditanya mengenai korelasi antara Praga Pesona dengan pemerintah, khususnya kementerian yang menangani urusan agraria dan kehutanan, Ngadi menegaskan bahwa keduanya memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

“Kalau kita bicara agraria, itu memang menyangkut pertanahan. Sedangkan di dalam kehutanan sendiri juga ada pertanahannya. Jadi, antara tugas-tugas Kementerian ATR dan Kementerian Kehutanan itu merupakan relasi yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Praga Pesona, Yosep Rodibillah, S.Sy., mengatakan organisasi tersebut berkomitmen memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya petani, dalam memperjuangkan hak kelola lahan melalui program reforma agraria dan perhutanan sosial.

“Hanya satu tujuan, maksud dan tujuan didirikannya Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial itu satu, yaitu terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui reforma agraria dan perhutanan sosial. Hanya itu,” kata Yosep.

Ia menambahkan, program Praga Pesona akan difokuskan pada pendampingan masyarakat dalam bidang perhutanan sosial dan reforma agraria.

Pihaknya juga berencana membangun kerja sama dengan pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, dalam menjalankan berbagai program reforma agraria dan perhutanan sosial.

“Kita fokus di pendampingan perhutanan sosial dan reforma agraria. Tentunya nanti kita bekerja sama dengan tugas-tugas reforma agraria, baik di kabupaten maupun di tingkat wilayah provinsi,” ungkapnya.

Menurut Yosep, salah satu program yang menjadi perhatian adalah Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), terutama bagi masyarakat sekitar kawasan hutan yang tidak memiliki lahan untuk bertani atau bercocok tanam.

“Bagaimana masyarakat di sekitar hutan yang tidak mempunyai lahan untuk bertani dan bercocok tanam itu melalui program KHDPK. Insyaallah akan kita dampingi sekuat tenaga sehingga mereka mendapatkan hak kelola dari pemerintah melalui program ini,” pungkasnya.

Dengan dikukuhkannya Praga Pesona, organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah pendampingan bagi masyarakat dan petani di Sukabumi maupun daerah lainnya di Indonesia.

Kehadiran Praga Pesona juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam pengelolaan lahan negara melalui berbagai program pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reporter : Nandre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button