Info Sukabumi

Edukasi Keterbukaan Informasi Publik, PD IGRA Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek UU No. 14 Tahun 2008

SUKABUMI – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Jumat (16/10/2026) ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 Pengurus Cabang (PC) IGRA se-Kabupaten Sukabumi.

Acara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, didampingi Kasubag TU H. Henda, dan Kasi Penmad H. Deddy Wijaya. Bimtek ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, H. Husni Farhani Mubarak, sebagai narasumber utama.

Dalam laporannya, Ketua PD IGRA Kabupaten Sukabumi, Ina Nurpatmawati menyampaikan bahwa bimtek ini digelar untuk membekali para peserta dengan pemahaman mendalam mengenai tata cara menyebarluaskan informasi serta berkomunikasi yang baik dengan elemen masyarakat.

“Melalui bimtek ini, insyaallah kami siap menghadapi dan membangun komunikasi yang baik. Semoga kita mendapatkan ilmu yang luar biasa dan bermanfaat, sehingga para ketua PC nantinya bisa menularkan pengetahuan ini ke anggota masing-masing,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, dalam arahannya menekankan pentingnya mengawal implementasi UU No. 14 Tahun 2008. Menurutnya, Keterbukaan Informasi Publik merupakan kewajiban setiap badan penyelenggara pemerintah, termasuk lembaga pendidikan.

indihome sukabumi

“Ketika menyelenggarakan pendidikan, situasi yang ada harus terpublikasikan secara transparan. Mulai dari aspek sarana prasarana, kualifikasi serta kompetensi guru, kurikulum, hingga akses kompetensi lulusan. Kita harus siap mengawal opini publik,” kata H. Dadang.

H. Dadang juga menitipkan tiga pesan penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan untuk menjawab tantangan Keterbukaan Informasi Publik, yaitu Legalitas dan Prosedur, Profesionalisme dan Kualitas, dan Prosedural dan Tertib Administrasi:

“Setiap kegiatan harus didukung oleh data dan administrasi yang akurat. Jika administrasi dan penyelenggaraan pendidikan bagus, maka hasilnya akan berkualitas,” tegasnya.

Pada pembekalan materi, Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Henda, mengingatkan pentingnya literasi informasi bagi para pendidik RA di era disrupsi digital yang sangat masif saat ini.

“Sebagai pengelola dan pendidik yang sehari-hari mengurusi anak-anak dan berinteraksi dengan wali murid serta publik, pemahaman digitalisasi ini sangat krusial. Semoga melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh PD IGRA ini, semua pihak di dunia pendidikan mampu memahami dan melaksanakan amanat dari undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dengan baik,” tandas H. Henda. (darwan/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button