Monev Dinas PU Sukabumi, Pastikan Proyek Ruas Jalan Karangtengah – Sinagar Sesuai Spesifikasi Teknis

Elmitra News – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan pemeliharaan jalan di sejumlah wilayah yang menjadi kewenangannya.
Salah satu diantaranya adalah pekerjaan proyek Pemeliharaan Berkala Ruas jalan Karangtengah – Sinagar Kecamatan Nagrak, dengan nilai kontrak sebesar Rp,-.373.183.662,86, yang dikerjakan oleh Kontrator CV. Inaya Mulya Selaras. Proyek ini merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur jalan Berkala dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Bina marga Dinas Pekerjaan Umum, Dudu Wahyudi mengungkapkan tujuan monitoring dan evaluasi progres untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai standar,” ujarnya, pada Rabu (05/08/2026).
“Saya juga berharap hasil pekerjaan memiliki kualitas yang baik dan dapat bertahan dalam jangka waktu lama sesuai arahan dari Pimpinan kami dan intruksi dari Bapak Bupati Sukabumi,” ucapnya.

“Mudah-mudahan hasil pekerjaannya kuat dan tahan lama. Kami ingin pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi para pengguna jalan dan masyarakat umum,” ungkapnya.
Dudu menegaskan agar pihak rekanan dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Seluruh pekerjaan dapat selesai sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya para pengguna jalan,” jelasnya.
Dudu juga mengimbau kepada masyarakat serta para pengguna jalan untuk turut menjaga dan merawat jalan yang telah diperbaiki agar kondisi bangunan tetap awet dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
*Sebab pembangunan yang baik harus diiringi dengan kesadaran bersama untuk menjaga dan merawatnya. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan lebih lama oleh Masyarakat,” pungkasnya. (darwan)



