Info Sukabumi

Paripurna DPRD Kota Sukabumi Tetapkan LKPJ 2025 sebagai Keputusan Definitif

Elmitra News – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan perencanaan serta penganggaran pembangunan ke depan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda Persetujuan atas Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi Keputusan DPRD Definitif, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda dan dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, para anggota DPRD, Sekda Kota Sukabumi, perwakilan aparat penegak hukum, staf ahli Setda, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Sukabumi.

Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin dalam suasana Idulfitri, sekaligus mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi, khususnya Panitia Khusus LKPJ yang telah memberikan berbagai masukan, saran, dan perbaikan terhadap laporan kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ merupakan bentuk transparansi serta wujud komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ayep Zaki menambahkan bahwa capaian pembangunan selama tahun 2025 merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.

indihome sukabumi

“Dengan ditetapkannya rekomendasi DPRD sebagai keputusan definitif, diharapkan arah pembangunan Kota Sukabumi ke depan semakin terukur, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh Inggu Sudeni dijelaskan bahwa LKPJ telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memuat capaian kinerja pembangunan daerah selama tahun 2025.

Secara umum, capaian pembangunan Kota Sukabumi menunjukkan tren positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,32 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 6,9 persen. Indeks Pembangunan Manusia juga mengalami peningkatan.

“Namun, tingkat pengangguran terbuka masih menjadi perhatian dengan angka mencapai 8,13 persen, sehingga memerlukan langkah strategis yang lebih terarah,” kata Ingu.

Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD Kota Sukabumi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk memperkuat daya saing masyarakat, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan.

Pansus juga merekomendasikan penguatan infrastruktur serta pengelolaan persampahan, hingga optimalisasi promosi pariwisata dan pengembangan UMKM. “Selain itu, peningkatan kualitas kepegawaian dan tata kelola administrasi pemerintahan juga menjadi fokus dalam rekomendasi tersebut,” tandasnya. (darwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button