Penguatan Penanganan Rabies, Dinkes Kota Sukabumi Siap Luncurkan Inovasi SINAR

Elmitra News – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi sedang mempersiapkan peluncuran inovasi terbaru yang dinamakan SINAR atau Sistem Integrasi Penanganan Rabies. Inovasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan target nasional Indonesia bebas rabies pada tahun 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Ida Halimah, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Denna Yuliavina menyebutkan bahwa inovasi ini memuat tata kelola dan tata laksana medis terhadap pasien yang terkena gigitan hewan yang rentan menularkan rabies.
“Rencanan kita akan luncurkan di minggu pertama Bulan Juni,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (18/05/2026).
Peluncuran Inovasi SINAR ini, merupakan respons atas meningkatnya kasus gigitan hewan di periode Januari hingga Maret 2026, Dinkes mencatat adanya lonjakan kasus gigitan hewan, kendati sejauh ini tidak ditemukan adanya kasus positif rabies.
“Data 5 tahun ke belakang, cukup banyak kasus gigitan di Kota Sukabumi. Tahun 2026 saja sudah 104 kasus gigitan sesuai laporan RSUD Al – Mulk yang merupakan rabies center, namun tidak ada kasus positif,” jelasnya.

Dalam inovasi SINAR, Dinkes akan menjadikan pula Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Cipelang dan Puskesmas Baros sebagai rabies center.
“Fenomena kasus gigitan ternyata didominasi bukan warga Kota Sukabumi. Bahkan sekitar 61 persen pasien berasal dari luar daerah,” tambah Denna.
Denna juga menegaskan upaya pencegahan rabies tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Pengendalian populasi dan vaksinasi hewan di tingkat hulu juga menjadi faktor penting untuk menekan angka gigitan.
“Jika kasus gigitan terus terjadi, berarti pengendalian di sumbernya belum optimal. Ini harus menjadi perhatian bersama lintas sektor,” tandasnya. (darwan)



