Info Sukabumi

Bapenda Terima Penghargaan Bupati Sukabumi dengan Kategori A “Memuaskan”

Elmitra News – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah yang melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik, sesuai Undang undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Keputusan Tim Pengawas Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Nomor : 000.5.15.1/18874/Diarpus/2025, tentang Penetapan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan  dengan nilai 84,57 dengan kategori   “Memuaskan”.

Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Sukabumi Asep Japar dalam rangkaian kegiatan Rapat Dinas Bulan Desember 2025, di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuanratu, pada Rabu (17/12/2025).

“Penghargaan ini harus menjadi vitamin bagi kita untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan,  mulai dari mengorganisir dan mengelola arsip secara efektif dan efisien,” ungkap Bima sapaan akrab Kepala Bapenda kabupaten Sukabumi Herdy Somantri.

Menurut Bima,  Pengelolaan arsip sangatlah penting untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas arsip yang akurat dan lengkap, hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi arsip dari kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan.

indihome sukabumi

“Pengelolaan arsip bagi Bapenda salah satunya adalah untuk peningkatan kualitas layanan pajak kepada masyarakat, dengan menyediakan akses cepat dan mudah berkaitan dokumen administrasi yang berkaitan dengan kebapendaan, selain itu juga mengelola risiko yang terkait dengan pengelolaan arsip, seperti kehilangan atau kerusakan arsip,” pungkas Bima. (darwan)

Sumber : Rilis Bapenda Kab Sukabumi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button