Info Sukabumi

Ayep Zaki tegaskan tidak ada kompromi terhadap penyalahgunaan dana kelurahan

Elmitra News – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuka kegiatan Pemberdayaan Dana Kelurahan Benteng yang digelar di Ruang Pertemuan BJB Kota Sukabumi, Rabu (17/09/2025).

Acara ini dihadiri Camat Warudoyong, Lurah Benteng, kepala BJB, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polsek Warudoyong, serta 60 peserta yang terdiri dari ketua RW, perwakilan ketua RT, dan karang taruna.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya transparansi dan kekompakan dalam pengelolaan dana kelurahan.

“RT, RW, dan karang taruna memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka membina masyarakat, pemerintah kota menaikkan insentif bagi RT dan RW,” kata Ayep Zaki.

Wali Kota juga menyoroti dana P2 RW yang mencapai Rp9 miliar, yang harus dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk kesejahteraan warga.

indihome sukabumi

Ayep Zaki menekankan bahwa tidak ada kompromi terhadap penyalahgunaan dana kelurahan. Dana tersebut, kata H. Ayep Zaki, hanya boleh digunakan untuk pembangunan lingkungan seperti perbaikan talud, drainase, jalan lingkungan, rumah ibadah, posyandu, dan pengelolaan sampah.

“Jika ditemukan penyimpangan, pemerintah kota akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk menjaga kekompakan dan mendukung program pemerintah.

“Dengan APBD yang relatif kecil, maka kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk mendorong pembangunan yang merata,” tambahnya.

Ayep Zaki berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai tata kelola dana kelurahan yang baik, transparan, dan sesuai aturan. (darwan)

sumber : kdp kota sukabumi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button