FESTA Part 2 Tahun 2026, Komitmen Perkuat UMKM dan Ekonomi Daerah

Elmitra News – Pemkot Kota Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menggelar Festival Ekonomi Semesta (FESTA) Part 2 Tahun 2026. perhelatan ini berlangsung dipasar Lembursitu, pada Sabtu (01/08/2026)
Kegiatan yang mengusung tema “Pasar Ramai, Ekonomi Tumbuh, UMKM Tangguh”, dibuka oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Ketua Dekranasda Kota Sukabumi Ranty Rachmatilah.
Dalam laporannya, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Een Rukmini menyampaikan kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkot Sukabumi dalam memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
“Festival yang berlangsung ini menghadirkan berbagai program unggulan, di antaranya Bazar dan Pameran UMKM, Layanan Integrasi Perizinan On-Site, Program Pasar Murah, Panggung Seni dan Budaya Kreatif,” ungkapnya.
“Melalui FESTA Part 2 ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangga dan konsisten mengonsumsi produk-produk lokal Sukabumi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota menekankan bahwa FESTA Part 2 bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan instrumen strategis untuk membangun fondasi ekonomi kota yang mandiri dan berdaya saing.
Terkait pengelolaan pasar, Pemkot Sukabumi membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pihak/pengelola yang berminat untuk mengajukan penawaran pengelolaan secara transparan dan bebas biaya (gratis) di tahap awal hingga operasional berjalan, dengan syarat utama wajib menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan pasar.
“Siapa pun nanti yang mau mengelola pasar ini, segera mengajukan penawaran ke Diskumindag (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan), gratis sampai dengan berjalan. Yang penting bisa menjaga kebersihan,” tegas Ayep Zaki.
Wali Kota juga menambahkan bahwa Pemkot Sukabumi akan terus memprioritaskan program pendampingan, mulai dari kemudahan akses modal, legalitas usaha, hingga digitalisasi rantai pasok bagi UMKM lokal. (darwan)



