DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi Kolaborasi INKHAS Sukabumi Bentuk Advocat Ber’Ahklakul Karimah dan Berintegritas

elmitra news – DPC PERADI (Perhimpunan Advocat Indonesia) Cibadak, Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Institut KH. Ahmad Sanusi Sukabumi kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) Angkatan ke- IV Tahun 2025. Jum’at 09 Mei 2025, berlangsung di Kampus Institut KH. Ahmad Sanusi, Gunung Puyuh, Kota Sukabumi
Kegiatan Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) Angkatan IV ini di buka oleh Wasekjen DPN PERADI, Muhammad Maramuda Herman Sitompul, yang dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi, Ferdy Ferdian, Sekretaris DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi, Muhammad Rafi’I Nasution, Rektor INKHAS Sukabumi, H. A. Suganda dan Seluruh Peserta PKPA angkatan ke – IV Tahun 2025
Ketua DPC PERADI Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Ferdy Ferdian mengatakan, Pendidikan Khusus Provesi Advokat ini dilaksanakan selama 1 bulan dimulai dari tanggal 9 sampai 31 Mei 2025. Pelatihan di ikuti sebanyak 28 peserta.


“Adapun tujuan dari PKPA yakni menjalankan tugas Undang-Undang nomor 18 Tahun 2003 yang mana salah satunya mengadakan PKPA bagi mereka yang ingin mengejar jenjang provesi Advocat,”kata Ferdy kepada wartawan disela-sela kegiatan.
Ferdy menjelaskan, PKPA bekerjasama dengan Institut KH. Ahmad Sanusi diharapkan bisa memberikan pengetahuan ilmu agama. Sehingga, bisa membentuk Advocat berAkhlakul karimah.
“Maksudnya bagaimana pengacara itu mempunyai etika serta akhlak budi pekerti yang mulia dan terpuji. Intinya membentuk pengacara yang paham mengenai etika, agama dan sosial,”ujarnya.
PKPA yang berlangsung hampir 1 Bulan ini, lanjut Ferdy, merupakan persiapan untuk mengikuti ujian Pengacara yang akan berlangsung pada 28 Juni 2025 mendatang. Sehingga, setelah para peserta lulus ujian bisa menjadi anggota PERADI yang profesional.
“Kita berharap Advocat yang lahir dari DPC PERADI Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini bisa menjadi Advocat yang profesional, kredibel, berkualitas dan siap menjadi penjuang peradilan untuk masyarakat,”tandasnya.
Sekretaris DPC PERADI,Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Muhammad Rafi,i Nasution menambahkan, tujuan kerjasama dengan Institut KH Ahmad Sanusi karena sementara ini pengacara-pengacara khususnya di DPC PERADI Cibadak terbilang minim dalam ilmu agama.
“Oleh karena itu hasil dari PKPA ini bisa menghasilkan advokat memahami ilmu agama. Termasuk ilmu syariah untuk perbankanya dan kami berharap alumni kami ini bisa beracara di Pengadilan Agama,”singkatnya


Di tempat yang sama, Rektor Institut KH. Ahmad Sanusi (INKHAS) SUkabumi, Dr. H. A. Suganda mengatakan. Kami merasa bangga, bahwa Institut KH. Ahmad Sanusi Sukabumi dapat bekerjasama dengan DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi dalam menyelenggarakan PKPA yang ke IV, sehingga terus kami support mahasiswa-mahasiswa lulusan hukum untuk dapat mengikuti pendidikan PKPA ini.
“Kami berharap semoga menjadi advokat yang unggul kompetitif dan berbasis pendidik, Da’i serta pejuang, dan bisa melaksanakan profesinya dengan jujur, disiplin, dan berkeadilan, sehingga akan menjadi kebanggaan dari masyarakat bangsa dan Negara”. Pungkasnya