Info Sukabumi

Bapenda Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan IRB Predikat A

Elmitra News – Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) perangkat daerah tahun 2024 adalah hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur capaian implementasi RB di berbagai instansi pemerintah daerah dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.

Evaluasi RB tahun 2024 berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelesaian isu-isu tematik, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan. Kementerian PANRB berperan sebagai koordinator dan orkestrator pelaksanaan RB, mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah yang menjadi prioritas.

Hasil evaluasi RB tahun 2024 dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan penghargaan atau sanksi terhadap kinerja perangkat daerah dalam implementasi RB.

Selain itu, hasil evaluasi juga dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk perbaikan rencana aksi RB di masa mendatang.

indihome sukabumi

“Alhamdulillah Bapenda Kabupaten Sukabumi mendapat piagam penghargaan dari Bupati sukabumi atas raihan index reformasi Birokrasi perangkat daerah tahun 2024, dengan Nilai 82,85 , sehingga bapenda diberi predikat sangat baik dengan kategori A,” kata Herdy Somantri selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Sukabumi, usai mengikuti rapat dinas bulanan di aula sekretariat daetah kabupaten sukabumi, pada Rabu (23/04).

Menurut Bima sapaan akrab Herdy, prestasi ini merupakan pencapaian yang luar biasa dimana Tujuan utama penilaian Indeks Reformasi Birokrasi perangkat daerah tahun 2024 adalah untuk mengukur dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

“IRB ini digunakan sebagai instrumen untuk menilai seberapa jauh perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan, yang meliputi meningkatkan Kualitas Tata kelola pemerintahan di tingkat daerah, termasuk peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas” ungkapnya.

Masih menurut bima selain tata pemerintah juga mengukur Keberhasilan Reformasi Birokrasi yang digunakan untuk menilai sejauh mana reformasi birokrasi telah memberikan dampak positif pada kinerja pemerintah daerah.

“IRB juga berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih berkualitas dan terjamin, menilai Penerapan SPBE,” tambahnya.

Dalam konteks evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di instansi pemerintah dan daerah serta menciptakan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien,

“Selanjutnya Menilai Kinerja Organisasi untuk membantu menilai kinerja organisasi pemerintah daerah, termasuk kinerja sumber daya manusia, proses bisnis, dan penataan organisasi,” jelasnya.

Bima berharap ini menjadi motivasi bagi bapenda untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button