Pemkab Sukabumi Tetapkan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat 7 hari kedepan di 3 Kecamatan terdampak Bencana

Elmitra News – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat evaluasi terkait perpanjangan masa tanggap darurat di tiga kecamatan terdampak bencana, yakni Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Lengkong. Rapat berlangsung di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (12/03/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat 17 desa yang terdampak bencana di tiga kecamatan tersebut. Bencana yang terjadi meliputi 11 titik tanah longsor, 17 titik banjir, serta kerusakan pada 36 jembatan, 10 tembok penahan tanah (TPT), 8 saluran air, 20 tempat ibadah, 8 sekolah, dan 1 bangunan lainnya.
Selain itu, bencana ini berdampak pada 4.837 kepala keluarga dengan totoal 8.244 Jiwa. Sebanyak 6 orang dilaporkan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka-luka, dan 3 orang masih dalam pencarian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penanganan bencana yang telah dilakukan di beberapa titik terdampak. Fokus utama pembahasan adalah kondisi terkini di wilayah Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong.
“Rapat ini untuk menentukan masa perpanjangan tanggap darurat di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Simpenan, dan Kecamatan Lengkong,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan bantuan dalam upaya penanganan bencana ini. Meskipun demikian, masih ada sejumlah titik yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
“Ada beberapa daerah yang masih membutuhkan penanganan segera. Kita harus mempercepat proses pemulihan dan tidak boleh ada hambatan dalam penanganannya,”ucapnya.
Bupati menegaskan bahwa upaya pencarian akan terus dilakukan selama tujuh hari kedepan. Pasalnya, masih ada korban yang masih belum ditemukan serta akses jalan yang masih terputus.
“Kita akan memperpanjang masa pencarian dan mempercepat perbaikan infrastruktur yang terdampak, semoga masa perpanjangan selama 7 hari dalam 1-2 hari korban bisa ditemukan” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk tidak saling mengandalkan, melainkan berkolaborasi dalam upaya pemulihan bencana itu.
“Kita harus segera bertindak. Seluruh dinas akan dikerahkan untuk membantu pembersihan dan pemulihan pascabencana,” ungkapnya.
Asjap pun menuturkan agar proses pendataan rumah yang mengalami kerusakan segera diselesaikan, lantaran data tersebut akan segera di laporkan kepada Gubernur untuk mendapatkan tindak lanjut.
“Perbaikan rumah agar segera didata karena dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Pak Gubernur,” pungkasnya.